KEADILAN – Rasa kemanusiaan itu bersifat universal. Jumlah negara yang menyeret Israek ke Mahkamah Internasional terus bertambah. Terbaru, Meksiko dan Chile mendesak Mahkamah Internasional menyelidiki dugaan kejahatan perang dalam perang antara Israel dan Hamas.
Desakan kedua negara dilansir dari Al Arabiya, Senin (22/01/2024). Kedua negara itu dalam surat resmi mereka ke Mahkamah Internasional atau ICC yang isinya menyatakan kekhawatiran yang semakin besar atas eskalasi tindak kekerasan selama berbulan-bulan perang itu berkecamuk.
“Tindakan yang dilakukan Meksiko dan Chile ini disebabkan oleh meningkatnya kekhawatiran atas peningkatan kekerasan terbaru, khususnya terhadap sasaran sipil,” imbuh surat tersebut.
Kedua negara dalam suratnya juga menyebut bahwa banyak laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang merinci banyak insiden yang bisa dianggap sebagai kejahatan di bawah yurisdiksi ICC.
Israel bukan anggota ICC yang berkantor di Den Haag, Belanda, dan tidak mengakui yurisdiksinya. Namun jaksa penuntut ICC telah menekankan bahwa pengadilannya memiliki yurisdiksi atas potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di wilayah Jalur Gaza dan oleh Hamas di wilayah Israel.
Sementara itu Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik tindakan Meksiko dan Chile mengirim surat rujukan kepada ICC. Mereka menyebut hal itu menegaskan kebutuhan pengadilan untuk memenuhi mandatnya dengan melakukan pencegahan, penyelidikan dan penuntutan terhadap tindak kejahatan paling serius.
“Para pejabat Israel tidak tergoyahkan ketika mereka melanjutkan perang genosida mereka,” sebut Kementerian Luar Negeri Palestina.
Reporter: Syamsul Mahmuddin
BACA: Mahfud MD Sebut Banyak Mafia Tambang Dibekingi Pejabat dan Aparat







