KEADILAN – Timsus pemburu hacker Bjorka telah mengamankan tersangka berinisial MAH. Juru Bicara Kadiv Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana menyampaikan bahwa MAH merupakan bagian dari kelompok sebagai penyedia channel telegram.
“Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram, dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breached.to,” ujar Kombes Ade Yaya, di mabes Polri, Jumat (16/9/2022).
Kombes Ade Yaya menerangkan jika tersangka pernah melakukan posting di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali, yaitu tanggal 8 September 2022, dalam “Stop Being Idiot”.
Kemudian, lanjut Kombes Ade Yaya, tanggal 9 September 2022 dalam “the next leaks will come from the president of Indonesia”. Dan tanggal 10 September 2022 dalam “to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon”.
“Jadi itu yang dipublish oleh tersangka tersebut,” ujarnya.
Adapun motifnya, ungkap Kombes Ade Yaya, yaitu untuk membantu Bjorka menjadi terkenal. “Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa timsus telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 buah sim card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka, kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH.
“Jadi atas hal tersebut kepolisian negara republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar masyarakat jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun,” tutur Kombes Ade Yaya.
Kemudian Polri meminta agar masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya serta tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang.
“Polri menghimbau kepada seluruh masyrakat agar masyarakat jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yg bersifat pribadi ke publik melalui media apapun,” tukasnya.
Reporter: Lili Handayani
Editor: Syamsul Mahmuddin














