Sapma PP Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Padangsidimpuan

KEADILAN – Ratusan Pengurus Cabang Satuan Siswa Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (PC Sapma PP) geruduk Kantor Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Kamis (19/3).

Aksi tersebut untuk memprotes kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidempuan yang dinilai tidak mampu memajukan pendidikan di kota berjuluk ‘Kota Salak’ tersebut. Apalagi, pendidikan merupakan kebutuhan vital dalam proses pembangunan dan kemajuan daerah.

“Kemajuan daerah akan mudah terwujud apabila generasi generasi dididik sebaik mungkin. Pendidikan juga akan berjalan jika dalam pengelolaannya benar-benar memperhatikan kebutuhan dalam pemenuhan proses pendidikan,” teriak massa yang dikomandoi Ketua Sapma PP Padangsidempuan Karimuddin Pohan.

Dalam aksi itu, massa juga meminta penjelasan penyaluran Dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru PNS yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu massa juga menyoroti tentang Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga selalu dipotong Dinas Pendidikan di setiap pencairannya.

“Pak Kadis terima kami disini, beri penjelasan terkait pernyataan sikap kami ini. Atau jangan-jangan dana BOS sudah Pak Kadis “sulap” jadi dana Bantuan Operasional Perut,” ujar demonstran bernama Husnul Khotimah dalam orasinya seraya mengecam dan menganggap Kadis Pendidikan seorang yang pengecut karena tidak mau menerima massa.

Massa juga meminta penjelasan terkait kegiatan pengadaan alat musik tradisional dan perawatan cagar budaya pada anggaran dinas pendidikan Tahun 2019. Kemudian kegiatan pelatihan margondang dan kegiatan pelatihan manortor kegiatan yang hampir sama tapi ditampung di anggaran 2019 berbeda menyebabkan kegiatan yang tumpang tindih sehingga diduga sarat akan korupsi.

Massa juga mempertanyakan pengadaan jasa kebersihan kantor sebesar Rp447.100.000 tahun 2019 yang dinilai terlalu besar. Kemudian, kegiatan pengembangan pendidikan non formal tahun anggaran 2019 sebesar Rp372.221.054.

“Ini untuk pengembangan non formal seperti apa padahal di pos pos anggaran lain sudah banyak ditampung untuk pengembangan, Guru, PNS dan tenaga pendidik,” kata teriak massa.

Massa  juga meminta Penjelasan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sesuai Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 dan Permendikbud nomor 8 Tahun 2018 yang harusnya swakelola akan tetapi dipihak-ketigakan.

Meski cuaca hujan, namun massa tak surut dalam melakukan orasi. Suasana tegang sempat terjadi saat pintu besi Kantor Dinas Pendidikan yang semula terbuka ditutup.

Aksi yang berjalan tertib itu kemudian membubarkan diri dan melanjutkannya ke Kantor Walikota Padangsidempuan. Massa pun berjanji akan kembali melakukan aksi ke Kantor Dinas Pendidikan Padangsidempuan karena kepala dinas terkait belum menerima aspirasi mereka.

 

Doni Sinaga