Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_LANGUAGE in /home/u5395795/public_html/wp-content/plugins/allpost-contactform/allpost-contactform-language.php on line 17
KEADILAN — Saksi Tak Hadir, Sidang Keterangan Palsu Ditunda
Keadilan

KEADILAN – Sidang dengan agenda mendengar kesaksian ahli dalam perkara keterangan palsu di putusan cerai Niko Satria dan Laora Ocktreya ditunda. Sidang yang harusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (1/9/2021) itu ditunda lantaran saksi tidak bisa datang.

Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Magdalena Manjorang telah menghadirkan beberapa saksi dalam persidangan ini. Saksi tersebut yaitu Laora sebagai pelapor, keluarga Laora, serta Dixi Reinaldo dan William yang merupakan saksi dalam sidang cerai Laora dan Niko. Selain itu, penyidik yang juga memeriksa saksi Dixi juga sempat dihadirkan ke persidangan.

Sedangkan untuk ketidakhadiran saksi ahli dalam persidangan ini merupakan yang ketiga kali. Dalam sidang-sidang sebelumnya, JPU juga mengatakan bahwa saksi ahli tidak bisa hadir lantaran sedang sakit.

Selain ketidakhadiran saksi, penundaan sidang juga terpaksa dilakukan karena salah satu majelis hakim yang menyidangkan kasus ini, yaitu Djuyamto sedang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakut). Oleh sebab itu, persidang dengan agenda keterangan saksi ini nantinya akan digelar kembali di Rabu yang akan datang.

Sebelumnya diketahui, dalam perkara ini Niko Satria dilaporkan mantan istrinya, Laora Octreya atas tuduhan turut serta memberikan keterangan palsu pada saat sidang perceraian mereka. Berdasarkan tuduhan tersebut Niko didakwa Pasal 242 ayat 1 dan saat ini berstatus sebagai tahanan kota.

CHARLIE TOBING