KEADILAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, pasangan calon Presiden Anies Baswedan dan calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) akan menjalani pemeriksaan kesehatan, pada Sabtu, (21/10/2023) mendatang. Pemeriksaan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto.
“Dilakukan penilaian kemampuan apakah dapat menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden yang akan dilakukan oleh tim pemeriksa RSPAD dan akan dilakukan pemeriksaan pada Sabtu 21 Oktober 2023,” Ketua KPU, Hasyim Asyari di halaman KPU, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).
Menurut Hasyim, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tahapan pencalonan peserta Pemilu presiden dan wakil presiden. Namun kata Hasyim, pihaknya akan melakukan pengecekan kelengkapan dokumen. “Sekiranya belum lengkap nanti bisa dilengkapi,” ujarnya.
Lanjut Hasyim, KPU juga bakal memverifikasi keabsahan setiap dokumen yang telah diberikan setiap paslon ke KPU.
“Memasuki tahap verifikasi apakah sah atau belum, ukurannya benar atau belum, sah atau belum, nanti ada kesempatan sekiranya belum maka ada kesempatan untuk kelengkapan dan perbaikan,” bebernya.
Sebagaimana tertulis dalam Pasal 40 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, Tim pemeriksa kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Regulasi itu juga memberi kuasa penuh kepada tim pemeriksa kesehatan untuk menetapkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika bakal pasangan calon.
KPU telah menerima berkas pendaftaran Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar untuk maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2024 mendatang.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: KPU Jadwalkan Pemeriksaab Kesehatan Paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di RSPAD












