Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, 3 Pengunjung Diamankan

KEADILAN – Tiga pengunjung tempat hiburan malam diamankan tim gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai. Ketiganya diciduk tim gabungan saat menggelar razia tempat hiburan malam di kawasan Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023) dinihari.

Hasil tes urine diketahui ketiga pengunjung tempat hiburan itu positif mengandung Amphetamin dan MDMA. “Urine ketiganya positif Amphetamin dan MDMA,” kata Kasubdit I Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvijn Simanjuntak.

Razia tempat hiburan jelang pergantian  tahun 2024 menurut Kombes Calvijn dilakukan secara rutin dan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pengunjung yang positif mengkonsumsi narkotika khususnya amphetamin dan MDMA dibawa ke kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk pendalaman lebih lanjut.

Hasil penegakan hukum dalam satu bulan terakhir lanjut Calvijn, pihaknya berhasil mengungkap sindikat narkotika khususnya jenis ekstasi yang disita sebanyak 600 ribu butir.

Dalam razia di Kota Bandung, pihak Bea Cukai menemukan empat gudang minuman beralkohol dan satu etalase yang memajangkan minuman beralkohol. Hasil pemeriksaan diketahui, lebih 900 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu.

Reporter: Penerus Bonar