Rapat Anggota KSP Intidana Sebaiknya Ditiadakan

KEADILAN- Kisruh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang sempat mencuat pada tahun 2015 lalu belum berakhir. Sebelumnya, Ketua KSP Intidana Budiman Gandi Suparman dilaporkan ke Polda Jawa Tengah (Jateng) oleh Haryanto Tanaka, seorang anggota KSP bersama kuasa hukumnya, Petrus Selestinus pada Senin (20/1/2020) silam.

Kali ini mempersoalkan rapat anggota KSP yang akan digelar di Hotel Grasia (Merapi Convention Hall), Jln. Guntur, Semarang pada Sabtu (28/11/2020) besok. Petrus selaku kuasa hukum Haryanto meminta acara tersebut ditiadakan.

Petrus mempersoalkan tidak transparannya agenda rapat anggota yang dipimpin oleh Budiman Gandi Suparman tersebut. “Publik (Anggota KSP) berhak mempersoalkan legal standing Budiman Gandi Suparman menyelenggarakan rapat tanpa menyebutkan agenda acara rapat KSP Intidana” ujar Petrus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Budiman kata Petrus harus menahan diri atau tidak menyelenggarakan rapat apapun lainnya atas nama KSP Intidana. Sebab kepengurusan KSP Intidana atas nama Budiman Gandi Suparman saat ini sedang bermasalah.

“Kepengurusan Budiman dipersoalkan di Kepolisian dan di Kementerian Koperasi RI atas pengaduan sejumlah pihak,” katanya.

Apalagi kata Petrus, pelaporan atas dugaan memasukan keterangan palsu ke dalam Akta Otentik terhadap Budiman sudah memasuki tahap Penyidikan di Polda Jateng.

“Anehnya Budiman masih saja nekat menyatakan diri sebagai Ketua Umum KSP Intidana di tengah status kepengurusannya sedang disoal secara hukum,” tegasnya.

“Apapun yang dilakukan oleh Budiman akan berimplikasi hukum terhadap batalnya semua keputusan yang diambil dan atau yang akan diambil. Rencana rapat besok merupakan manuver yang tidak elok bahkan tidak menghargai proses hukum karena pada saat ini proses penyidikan masih berjalan,” tukasnya.

Odorikus Holang

Posting Terkait

Jangan Lewatkan