KEADILAN- Selebgram Rcahel Vennya kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021). Kali ini kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kabur dari karantina.
Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, Rachel pelit bicara. “Do’ain ya” kata dia sambil berjalan menuju gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Saat tiba di Polda Metro Jaya, Rachel didampingi oleh teman dekatnya.
Ia akan diperiksa atas sangkaan Pasal 14 Undang-Undang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.
Rachel jadi tersangka karena kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan setelah pulang dari Amerika Serikat.
Penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus ini. Selain Rachel, tiga tersangka lainnya yakni Salim, teman dekatnya, manajernya Maulida, dan Protokol Bandara Soekarno-Hatta inisial OP.






