PT KAI Tutup 6 Perlintasan Liar. Ini Alasannya

PT KAI Tutup 6 Perlintasan Liar. Ini Alasannya

KEADILAN- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menutup enam perlintasan liar di jalur kereta api yang rawan kecelakaan.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, penutupan dilakukan lantaran tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang. Lebih lanjut, tingginya kecelakaan itu menjadi perhatian bersama baik operator, regulator, pemerintah maupun kewilayahan setempat.

“Secara masif terus menjalankan program penutupan perlintasan sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api,” kata Eva dalam keterangannya, Minggu (19/6/2022).

Eva menjelaskan, sejak Januari hingga Juni 2022 tercatat 17 perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup. Dari 17 perlintasan itu, terdapat 13 titik merupakan perlintasan liar dan 4 titik merupakan perlintasan resmi.

Menurutnya, penutupan perlintasan liar itu merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat.

“Sepanjang Januari hingga Juni 2022 tercatat telah terjadi 95 kecelakaan diperlintasan. Melalui kolaborasi bersama penutupan perlintasan liar ini diharapkan dapat mengurangi resiko angka kecelakaan,” tuturnya.

Sebelum melakukan penutupan, PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga disekitar lokasi serta pemasangan spanduk pemberitahuan.

Hal itu berdasarkan Undang Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 yang menyebutkan bahwa, “Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah”

“PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas,” terangnya.

“Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut agar dapat menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya,” pungkasnya.

Berikut enam perlintasan liar yang ditutup PT KAI pada minggu ini:
KM 22+5/6 petak jalan Cakung-Kranji
;KM 8+2/3 petak jalan Tanahabang – Palmerah; KM 41+2/3 petak jalan Citayam – Bojonggede; KM 39+9/0 petak jalan Citayam-Bojonggede; KM 57+6/7 petak jalan Daru – Tigaraksa
;KM 91+9/0 Petak jalan Catang – Cikeusal.