Oleh: Dr. Bagus Sudarmanto
Pengantar: Pada Seri-10, Batavia awal abad ke-19 tampil bukan sekadar kota dagang. Ia menjadi ruang di mana prostitusi tidak hanya hadir, tetapi diatur, ditoleransi, bahkan dimanfaatkan sebagai bagian dari ekosistem kolonial. Praktik ini melibatkan jaringan perantara, otoritas yang ambivalen, dan kelompok rentan yang hidup dalam relasi kuasa timpang.
Seri-11 mempersempit lensa itu. Kita mendekat. Kita melihat satu wajah —Sari. Bukan sebagai individu yang benar-benar tercatat, tetapi sebagai representasi dari kehidupan yang berulang, yang jarang mendapat tempat dalam arsip. Di balik angka dan regulasi, ada hidup yang dijalani. Ada tubuh yang menanggung. Ada suara yang tidak pernah didengar.
Sekitar awal abad ke-19, arus manusia dari pesisir Jawa menuju Batavia bukanlah peristiwa luar biasa. Kota itu menjanjikan sesuatu yang selalu terdengar masuk akal bagi mereka yang terdesak pekerjaan, upah, dan kemungkinan hidup yang sedikit lebih longgar dari himpitan kampung halaman. Tetapi seperti banyak janji dalam sejarah, ia bekerja lebih sebagai daya tarik daripada kenyataan.
Sari datang dengan harapan sederhana. Bukan untuk menjadi kaya, bukan untuk mengubah dunia, hanya untuk bertahan.
Perempuan-perempuan seperti “Sari” tidak pernah benar-benar datang sebagai subjek yang utuh. Mereka datang sebagai harapan yang mudah dipindahkan, mudah dibelokkan, dan pada akhirnya, mudah dimiliki.
Di pelabuhan, segala sesuatu bergerak — barang, manusia, dan nilai. Namun tidak semua yang bergerak memiliki arah yang mereka pilih sendiri. Ada yang diarahkan, ada yang dialihkan, ada yang dijebak secara halus, cukup dengan janji yang tidak pernah dimaksudkan untuk ditepati.
Apa yang terjadi setelah itu jarang tercatat sebagai kisah. Ia lebih sering muncul sebagai kategori: “perempuan”, “pelacur”, “masalah sosial”. Arsip kolonial tidak kekurangan dokumen, tetapi justru di situlah ironi bekerja. Semakin banyak yang dicatat, semakin sedikit yang benar-benar didengar.
Tubuh menjadi tempat kerja, tetapi bukan milik. Tenaga menghasilkan, tetapi tidak memberi kebebasan. Sakit tidak menghentikan, hanya memperlambat eksploitasi.
Dalam kerangka kolonial, keteraturan lebih penting daripada keadilan. Negara hadir bukan untuk melindungi mereka yang paling rentan, melainkan untuk memastikan bahwa kerentanan itu tidak mengganggu sistem yang lebih besar. Dalam logika seperti itu, penderitaan bukanlah penyimpangan. Ia justru bagian dari cara sistem bekerja.
Kisah ini mungkin tidak pernah terjadi persis seperti yang dituturkan. Seorang “Sari” mungkin tidak pernah ada sebagai satu individu yang bisa kita lacak namanya. Tetapi ia mewakili sesuatu yang lebih luas daripada satu kehidupan. Ia adalah kemungkinan yang berulang. Ia adalah pola yang tidak membutuhkan satu nama untuk menjadi nyata.
Dan dalam kesunyian itu, ada kehidupan-kehidupan yang pernah dijalani sepenuhnya — meski tidak pernah diakui sepenuhnya. Mereka tidak tercatat sebagai individu. Tetapi mereka tetap ada.
Dalam arsip kolonial, perempuan seperti Sari hampir tidak pernah muncul sebagai individu. Mereka tidak dicatat sebagai korban, melainkan sebagai bagian dari “masalah sosial” yang harus dikontrol. Nama mereka hilang, suara mereka tidak terdengar. Yang tersisa hanyalah kategori, angka, dan regulasi.
Dalam beberapa kasus, relasi yang terbentuk bahkan melampaui transaksi sesaat. Sebagian perempuan menjadi “nyai”, pasangan tidak resmi pria Eropa. Relasi ini sering dipahami secara ambigu, di satu sisi menawarkan stabilitas ekonomi, di sisi lain tetap berada dalam ketimpangan kuasa yang tajam (Taylor, 2009).
Di luar itu, prostitusi juga tidak berdiri sendiri sebagai aktivitas tunggal. Ia terhubung dengan jaringan ekonomi lain: alkohol, perjudian, hingga penginapan murah, membentuk apa yang dapat disebut sebagai ‘shadow economy’ — sebuah ekonomi bayangan yang justru menopang kehidupan kota secara keseluruhan.
Ironisnya, perempuan yang berada di dalamnya menanggung stigma berlapis. Mereka diposisikan sebagai pelaku penyimpangan moral, tetapi pada saat yang sama tidak diakui sebagai korban dari struktur yang menempatkan mereka dalam kondisi tersebut. Mereka disalahkan, sekaligus diabaikan.
Pola yang dialami Sari yang direkrut melalui janji kerja, dipindahkan ke kota, kemudian dijebak dalam sistem hutang dan ketergantungan, menunjukkan bentuk awal dari praktik yang kini dikenal sebagai perdagangan manusia. Mekanisme seperti ini telah tercatat dalam berbagai studi sejarah dan kriminologi sebagai bagian dari pola eksploitasi yang berulang (Hull et al., 1997).
Karena itu, kisah Sari, meskipun merupakan rekonstruksi, bukanlah sesuatu yang jauh dari kenyataan. Ia justru merepresentasikan pengalaman yang dialami banyak perempuan yang tidak pernah tercatat namanya.
Analisis Kriminologis
Kisah Sari — sebagaimana direkonstruksi dari fragmen sejarah colonial — tidak dapat dipahami semata sebagai cerita individual, melainkan sebagai manifestasi dari struktur sosial yang lebih luas. Dalam perspektif kriminologi, terdapat beberapa kerangka teoretis yang relevan untuk menjelaskan bagaimana eksploitasi tersebut terjadi, direproduksi, dan dinormalisasi.
Melalui perspektif ‘Strain Theory’ dari Robert K. Merton, kita melihat bagaimana tekanan hidup mendorong individu mencari jalan bertahan. Ketika akses terhadap pekerjaan layak tertutup, pilihan yang tersisa sering kali bukan pilihan bebas, melainkan keterpaksaan (Merton, 1938).
Pendekatan ‘Feminist Criminology’ memperjelas bahwa perempuan seperti Sari mengalami dua lapis kekerasan: dieksploitasi, lalu disalahkan. Kathleen Daly dan Meda Chesney-Lind menyebutnya sebagai ‘double victimization’, menjadi korban eksploitasi sekaligus distigmatisasi sebagai pelaku deviasi (Daly & Chesney-Lind, 1988). Dalam arsip kolonial, perempuan seperti Sari dikategorikan sebagai “masalah moral”, bukan sebagai korban kekerasan structural — sebuah pola yang menunjukkan bias gender dalam definisi kejahatan.
Sementara itu, konsep debt bondage dalam studi perdagangan manusia menunjukkan bagaimana hutang digunakan sebagai alat kontrol (Shelley, 2010). Sari tidak hanya terjebak secara ekonomi, tetapi juga secara sosial.
Penutup Seri-11
Seri ini menegaskan bahwa di balik narasi besar tentang kota kolonial, terdapat pengalaman-pengalaman kecil yang justru lebih jujur dalam menggambarkan cara kerja kekuasaan. Sari bukan sekadar tokoh fiktif, melainkan representasi dari pola yang berulang—tentang bagaimana kerentanan diproduksi, dimanfaatkan, dan kemudian dilupakan.
Dari perspektif kriminologi, kisah ini memperlihatkan bahwa korban dapat dengan mudah diposisikan sebagai pelaku melalui proses kategorisasi sosial. Negara dan sistem ekonomi dapat berperan aktif dalam mempertahankan kondisi yang memungkinkan eksploitasi terus berlangsung.
Dengan demikian, tanggung jawab kita bukan hanya memahami sejarah sebagai kumpulan peristiwa, tetapi juga sebagai refleksi atas pola-pola ketidakadilan yang masih mungkin berulang hingga hari ini.
Seri-11 pada akhirnya bukan hanya tentang masa lalu, tetapi tentang cara kita membaca suara-suara yang sejak awal memang tidak pernah diberi ruang untuk terdengar.
Penulis anggota Dewan Redaksi keadilan.id, Pengurus PWI Jaya, dan dosen Kriminologi FISIP UI









