KEADILAN – Program penanganan stunting di Indonesia harus jadi fokus bersama. Pada pertengahan tahun 2023 prevalensi stunting di Indonesia sebasar 21,6 persen, sementara target yang ingin dicapai pemerintah adalah 14 persen pada 2024.
“Wilayah-wilayah provinsi yang masih tinggi kasus stuntingnya Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Tengah (Sulteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Provinsi Aceh. Karenanya permasalah stunting tersebut harus ditangani,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).
Kurniasih menegaskan, masalah stunting bukan semata persoalan tinggi badan, namun yang lebih buruk adalah dampaknya terhadap kualitas hidup individu akibat munculnya penyakit kronis, ketertinggalan dalam kecerdasan, dan kalah dalam persaingan. Hal tersebut bisa mempengaruhi badan dan otak anak.
Dalam penanganan stunting tersebut kata Kurniasih, permasalah kecukupan pangan dan gizi, kekurangan gizi kronis di suatu wilayah seharusnya diungkap secara terbuka. Sehingga dalam penanganan stunting bisa benar-benar terealisasi dengan baik.
Penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan harus direalisasikan dan dimaksimalkan.
Data dari Kementerian Keuangan, anggaran program penurunan stunting 2023 kementerian/lembaga dialokasikan sebesar Rp 30 triliun. Per September 2023, realisasi dari anggaran ini sebesar Rp 22,5 triliun atau 74,9 persen.
“Pemerintah pusat juga memberikan anggaran penurunan stunting melalui alokasi dana transfer keuangan kepada pemerintah daerah sebesar Rp16,56 triliun. Anggaran ini terdiri dari insentif fiskal sebesar Rp1,68 triliun, dana alokasi khusus fisik sebesar Rp5,91 triliun, dan dana alokasi khusus nonfisik sebesar Rp8,97 triliun. Selanjutnya, dana desa juga diarahkan antara lain program pencegahan dan penurunan stunting. Tentu ini dana yang besar dan harus berbanding lurus dengan pengurangan kasus stunting,” jelasnya.
Sementara statistik PBB 2020 mencatat, lebih dari 149 juta (22 persen) balita di seluruh dunia mengalami stunting, dimana 6,3 juta merupakan anak usia dini atau balita stunting adalah balita Indonesia.
Menurut UNICEF, stunting disebabkan anak kekurangan gizi dalam dua tahun usianya, ibu kekurangan nutrisi saat kehamilan, dan sanitasi yang buruk. Kurniasih menjelaskan PR besar penanganan stunting harus segera diatasi. Sehingga target pencapaian penurunan stunting sebesar 14 persen di tahun 2024 ini dapat terealisasi dengan baik.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Surat Suara Rusak, DPR Minta KPU Beri Ruang Akses Kerja Kepada Bawaslu







