KEADILAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi MenPAN-RB ad interim pasca ditinggal Tjahjo Kumolo.
Penunjukan Tito ini menggantikan Menko Polhukam Mahfud MD yang sebelumnya mengisi posisi tersebut.
Penunjukan itu berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.
Tito ditunjuk menjadi pengganti sementara setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7) yang lalu. Sementara itu, berdasarkan surat tersebut, Tito Karnavian akan menjadi MenPAN-RB ad interim pada 4 Juli hingga 15 Juli 2022.
Terkait hal Ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, saat ini tanah air masih berduka atas kepergian Tjahjo Kumolo.
“Tentunya kita masih dalam suasana berduka yang mendalam atas kepergiaan Pak Tjahjo Kumolo selaku MenPAN RB,” ujar Dasco kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Dasco pun mendukung langkah Presiden Jokowi menunjuk Tito. Menurutnya, tugas Tito sebagai Mendagri dan MenPAN-RB satu kesatuan.
“Tentunya tepat sekali bahwa kemudian Pak Tito Karnavian sebagai Mendagri ya memang ada tarikan tugas itu, kemudian menjadi ManPAN-RB ad interim. Semoga lancar-lancar dan tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan baik,” tukasnya








