KEADILAN – Senjata api yang digunakan OK, pelaku penganiayaan terhadap sopir truk di Jalan Yos Sudarso, Sunter Jakarta Utara akhirnya berhasil ditemukan. Polisi menemukan senjata api tersebut di kamar kos pelaku.
“Senjata ditemukan di rumah kos tanpa penghuni lantai dua daerah Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi saat dihubungi wartawan, Rabu (30/6/2021)
Nasriadi menjelaskan, senjata yang digunakan OK untuk mengacam korban adalah senjata api laras pendek berjenis Makarov warna hitam. Tertulis F HW made in Rusia Raikal di barel sebelah kanan dan NP – 654K Cal 4,5 mm T 04049167 di sebelah kiri. Sedangkan pada badan senjata tertulis KW made in Taiwan 30735367.
Nasriadi menambahkan, senjata ini merupakan jenis air gun yang menggunakan tabung gas di magazen dan peluru gotri besi. Senjata api ini ditemukan polisi di dalam lemari plastik di kamar indekos OK.
OK mengaku membeli senjata api tersebut melalui online seharga Rp3,5 juta pada 2019. Namun dia mengatakan lupa nama penjualnya.
Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Di dalam video yang direkam warga, terlihat pengemudi Mitsubishi Pajero bernomor polisi B-1861-QH melakukan aksi penganiayaan terhadap sopir truk kontainer. OK, pengemudi Pajero ini memberhentikan truk, dan naik ke kepala truk. Pelaku memukuli sopir sopir tersebut. Setelah itu pelaku OK ini juga memecahkan kaca truk.
Berdasarkan keterangan Egi, sopir truk tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan pelaku. Saat kejar-kejaran itu pelaku menodongkan senjata api kepada Egi. Senjata api ini lah yang kemudian ditemukan polisi.
Menurut pengakuan pelaku, aksi itu ia lakukan hanya lantaran OK kesal karena diklakson oleh korban.
CHARLIE TOBING














