KEADILAN-Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Jalan Komari II, Perumahan Islamic Village Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (24/3/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan informasi tersebut. Menurut Yusri, terduga teroris tersebut berinisial AM.
“Iya benar hari ini pukul 07.45 WIB,” ujar Yusri saat dihubungi, Rabu siang.
Saat ini kata Yusri, pihak kepolisian dari Polres Tangerang telah mengamankan lokasi penangkapan. “Saat ini akan dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku,” katanya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap 18 terduga teroris di sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan pertama terjadi pada Jumat (19/3) dengan rincian dua orang dari Kota Tanjung Balai dan enam orang dari Kota Medan.
Kemudian pada Minggu (21/3), Tim Densus kembali mengamankan tiga orang dan Senin (22/3) mengamankan tujuh orang di tempat berbeda-beda. Mulai dari Kota Medan, Binjai, Tanjung Balai, Kabupaten Labuhan Batu, hingga Langkat.
Odorikus Holang
Foto: Ilustrasi penangkapan teroris














