KEADILAN – Fauzan (33), menderita luka para di tangan dan dada sebelah kanan akibat sabet senjata tajam yang menyatroni warung sekaligus rumahnya di Jalan Putri Tunggal, Gang Telkom, RT 07/03. Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Rabu dini hari (1/4/2020).
“Kejadiaanya hari Rabu, 1 April 2020, sekitar jam 04.00 Wib. Pelaku melukai korban di tangan dan dada sebelah kanan dengan senjata tajam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Menurut keterangan saksi, kata Yusri, korban adalah pemilik warung yang dibuka selama 24 jam. Sekitar pukul 04.00 wib, saksi mendengar korban berteriak dari warungnya.
“Lalu saksi keluar dan melihat korban sudah terluka. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Melia,” katanya.
Yusri menambahkan, jajaran Polsek Cimanggis, Polres Metro Depok, telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memburu pelaku.
“Sudah dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), menyisir CCTV di sekitar TKP dan mengumpulkan informasi dari saksi di sekitar TKP,” katanya.
Odorikus Holang











