KEADILAN – Polda Metro Jaya meluncurkan 11 ETLE Mobile serta dua aplikasi pendukung pelayanan publik, yaitu Info Laka dan Polantas Smart, Selasa (13/12/2022). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran optimis inovasi-inovasi ini dapat mewujudkan DKI Jakarta yang beradab di jalan raya.
Fadil mengatakan, dengan adanya ETLE mobile dapat memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya.
“Data bukti pelanggaran juga terarsip dalam database ETLE Mobile Nasional yang nantinya akan memberikan kemudahan untuk penyidik dalam menyediakan bukti” ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022).
Dalam peluncuran itu juga dijelaskan, ETLE Mobile merupakan sebuah mobil yang dilengkapi dengan kamera ETLE. Kamera tersebut nantinya digunakan untuk menindak pelanggar lalu lintas di jalan, tanpa bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam peluncuran ini sendiri dikatakan, untuk saat ini Polda Metro Jaya baru mempunyai 11 Mobil ETLE. Namun di awal tahun 2022 nantinya akan bertambah 60 mobile.
Kemudian aplikasi Info Laka. Fadil menjelaskan, adanya aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui tindak lanjut terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
“Selama ini korban atau masyarakat yang terlibat, yang datang ke kantor polisi. Sekarang, dari rumah masyarakat bisa berkomunikasi dengan petugas dan mendapat update tentang perkembangan penyidikan laka lantas,” imbuhnya.
Sedangkan dengan adanya aplikasi Polantas Smart, lanjut Fadil, polisi lalu lintas (Polantas) tidak lagi sekedar mengembangkan fungsi-fungsi lalu lintas di kantornya. Tetapi juga dapat melakulan fungsi edukasi, dan sebagai fungsi pemecahanan masalah.
“Dia tidak sekedar mengembangkan fungsi-fungsi lalu lintas di kantornya, tetapi juga bisa memberikan edukasi, bisa memberikan informasi tentang segala hal yang berkaitan dengan kepolisian,” pungkasnya.
Reporter : Charlie Tobing
Editor : Darman Tanjung













