KEADILAN – Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada perbedaan dalam penangan kasus penistaan agama. Hal ini dilontarkan menyusul adanya anggapan perbedaan penanganan dalam kasus Roy Suryo dan Holywings.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan polisi akan tetap bertindak profesional dalam mendalami kedua kasus tersebut. Namun kata dia, untuk sampai ke tahap penyidikan memang perlu beberapa tahap untuk naik ke penyidikan.
“Kita harus memeriksa pelapor. Kemudian kita periksa para ahli bahasa, apakah ini masuk unsur bahasanya ini termasuk pelecehan penistaan agama, masuk atau tidaknya dalam UU ITE. Setelah itu, baru kita naikkan ke tahap penyidikan,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (27/6/2022).
Zulpan menambahkan, baik laporan terhadap Roy Suryo atauHolywing, semuanya direspons kepolisian dengan baik.
Sebelumnya diketahui, Ketua Umum Dharmapala Nusantara Kevin Wu meminta Polri merespon cepat laporan mereka terhadap Roy Suryo terkait meme Stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Joko Widodo.
Kevin menilai, kasus yang dilaporkan Dharmapala tidak kunjung ada perkembangan, dan penanganannya juga berbeda dibandingkan kasus Holywings.








