KEADILAN – Fraksi PKS Komisi VII DPR RI keberatan dengan kebijakan pemerintah yang mengizinkan Ormas Keagamaan mengelola tambang. PKS khawatir fenomena ini bisa menjatuhkan wibawa ormas di mata umat.
“Fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, di mana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebut ghonimah (harta pampasan perang), dan meninggalkan tugas pokok pos penjagaan. Ujung-ujungnnya umat tidak terurus,” ujar anggota Komisi VII dari Fraksi PKS Mulyanto melalui keterangannya, Selasa (30/7/2024).
Mulyanto pun menyoroti sikap NU dan Muhammadiyah serta Ormas Persatuan Islam (PERSIS) yang menyatakan ingin mengelola tambang. Bahkan MUI tengah mengkaji untuk ikut memanfaatkan peluang ini.
Mulyanto menilai kondisi ini sangat rawan karena bisa menimbulkan kecemburuan di antara ormas, karena bisa jadi berikutnya ormas pemuda dan ormas lain akan ikut minta konsesi tambang.
Dia pun meminta Pemerintah dan pimpinan ormas mengkaji ulang kebijakan ini. Pemerintah kata dia telah melanggar UU Minerba karena memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Padahal, amanatnya, prioritas hanya diberikan kepada BUMN/BUMD.
“Akhirnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menguap. Karena kita tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor privat, yang mengurusi ekonomi, dengan sektor ketiga, yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih. Lalu memicu kekacauan,” tegasnya.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Pemerintah Resmi Larang Jual Rokok Eceran Per Batang












