KEADILAN – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengaku khawatir dengan munculnya isu calon tunggal atau lawan kotak kosong dalam kontestasi Pilkada yang digelar pada November mendatang.
Hal tersebut diutarakan Guspardi menanggapi terbentuknya Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus diduga menjegal sosok tertentu. KIM plus merupakan koalisi partai yang tidak mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 kemarin. Seperti partai pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
“Tentu fenomena calon tunggal memprihatinkan bagi kita sebagai masyarakat jika dalam memilih calon kepala daerah harus memilih diantara kotak kosong,” ujar Guspardi kepada Keadilan.id Rabu (7/8/2024).
Lanjut Guspardi, berdasarkan Undang-undang Pemilu, untuk dapat mengusulkan calon kepala daerah dibutuhkan 20 persen kursi dari total keseluruhan kursi di DPRD atau 25 persen suara sah.
“Nah jika ada paslon yang sudah mendapatkan dukungan melampaui 75 persen, maka bisa dipastikan tidak akan ada calon kedua alias pilkada akan melawan kotak kosong,” tegasnya.
Guspardi pun mengutip data Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di mana diperkirakan terdapat 53 calon tunggal dalam Pilkada di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tahun ini.
Dia menegaskan bahwa data tersebut sangat memprihatinkan. Karena dengan jumlah penduduk Indonesia yang sangat banyak, seharusnya calon kepala daerah yang maju bisa lebih dari satu.
“Saya pribadi tidak setuju dengan calon tunggal jadi jalan pintas memastikan kemenangan pilkada 2024. Namun begitu, karena belum ada aturan yang melarang, sehingga jadi sah-sah saja,” tegasnya.
Dia pun mengusulkan supaya perlu rancang sebuah regulasi yang mengatur tentang pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pilkada tidak dibenarkan jika hanya diikuti oleh paslon tunggal.
“Bagaimanapun demokrasi yang sehat harus dijaga salah satunya dengan cara memilih calon pemimpin diantara pemimpin, bukan memilih pemimpin antar kotak kosong. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan dan disikapi,” tukasnya.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Kejagung Tahan Tersangka Korupsi Baru Jalan Tol MBZ






