KEADILAN – Pergantian pejabat utama di Kepolisian Republik Indonesia telah menggerakkan gerbong yang ada di tubuh Korps Bhayangkara. Berdasarkan telegram rahasia yang terbit pada tanggal 24 Juni 2003 dengan nomor ST/ 1393/VI/KEP/2023, kini jabatan Wakapolri diemban oleh Komjen Pol Agus Andrianto.
Beliau akan menggantikan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, yang akan memasuki masa pensiun. Adapun, posisi Komjen Agus sebagai Kabareskrim akan diisi oleh Komjen Pol Wahyu Widada, yang sebelumnya Kabaintelkam Polri.
Atas pergantian tersebut, Praktisi Hukum Juristo menyampaikan sudah sangat tepat mengingat Wahyu Widada peraih Adi Makayasa angkatan 91. “Itu sudah saya prediksi jauh hari sebelumnya,” ucapnya.
Lebih lanjut Juristo mengungkapkan figur Wahyu Widada adalah pribadi yang berpengalaman di bidang reskrim. “Sedangkan Agus Andrianto adalah seorang pribadi dan senior yang sangat dibutuh Polri dan Kapolri dalam menjalankan tugas-tugas negara yang tidak ringan,” lanjutnya.
Terlebih, dalam suasana yang akan memasuki tahun politik, Juristo menjelaskan TNI/Polri yang kuat sangat dibutuhkan dalam mengamankan negara kita tercinta. “Saya mengharapkan dengan Kabareskrim yang baru ini, perubahan-perubahan hukum ke arah yang lebih baik dalam penegakan hukum akan semakin terwujud,” tegasnya.
Menurut Juristo, Komjen Wahyu Widada adalah orang yang bersih, profesional dan punya komitmen serta integritas tinggi. Dan ini semakin menambah jajaran-jajaran orang baik di pimpinan Polri tertinggi.
“Saya yakin Wahyu Widada sanggup meneruskan kinerja positif dan profesional yang diwariskan dari seniornya. Sudah banyak terobosan di bidang reskrim yang sudah dilakukan Agus Andrianto,” ucapnya.
Ke depan, Juristo melihat Polri akan semakin dicintai. “Ulah-ulah segelintir oknum Polri yang selama ini membuat citra Polri buruk dimata masyarakat akan bisa diperbaiki melalui pimpinan Polri yang baru ini,” pungkasnya.
Editor : Darman Tanjung
Reporter : Chairul Zein








