KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai menyiapkan perangkatnya. Tahap sekarang ini, KPU Medan tengah menyiapkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan 2020.
Dimana seleksi tertulis yang diikuti 924 peserta di Stadion Teladan Medan, Rabu (4/3/2020). Ke-924 peserta tersebut berasal dari 151 kelurahan se-kota Medan yang telah lulus seleksi administrasi mengikuti ujian tertulis untuk menjadi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada Kota Medan tahun 2020.
Komisioner KPU Kota Medan Edy Suhartono dan Nana Miranti hadir menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan seleksi tertulis tersebut. Turut hadir juga Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap dan Komisioner Bawaslu Kota Medan Muh Fadly.
Divisi Teknis Penyelenggaraan, M Rinaldi Khair menyebutkan tenaga PPS akan ditempatkan di 151 kelurahan se-Kota Medan. Dimana tiap kelurahan ditempatkan 3 orang, sehingga dibutuhkan 453 orang. Namun, masih ada beberapa kelurahan yang tidak memenuhi kuota.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah KPU Medan untuk memenuhinya. “Ada beberapa kelurahan yang masih kurang kuotanya. Mengatasi ini, KPU Kota Medan akan bekerjasama dengan lembaga pendidikan untuk memenuhi kuota beberapa kelurahan yang masih kurang itu,” sebut pria yang akrab di sapa Naldi itu.
Sebelumnya, KPU Medan telah menyiapkan dan melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), berjumlah 105 orang yang ditempatkan pada 21 kecamatan di Medan.







