Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_LANGUAGE in /home/u5395795/public_html/wp-content/plugins/allpost-contactform/allpost-contactform-language.php on line 17
KEADILAN — Pengamat: Wacana Darurat Sipil Tak Tepat
Keadilan

KEADILAN- Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, wacana pemberlakuan darurat sipil untuk menanggulangi virus corona (Covid-19) bukanlah kebijakan yang tepat.

Menurutnya, kebijakan darurat sipil biasanya diterapkan jika terjadi konflik antar masyarakat. Sementara kini yang dihadapi adalah ancaman pandemi kesehatan.

“Kebijakan darurat sipil sangat tidak tepat karena saat ini negara tidak mengalami kerusuhan seperti konflik Ambon (tahun 199),” ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (31/3/2020).

Agus berpendapat, mestinya pemerintah saat ini memperketat social distance, sebab banyak masyarakat belum melakukan hal tersebut. Selain itu, kesiapan medis yang dilakukan pemerintah juga perlu ditingkatkan, hal itu guna meminimalisir jatuhnya korban Covid-19.

“Kalau sekarang wabah penyakit corona lebih baik karantina atau lockdown, sehingga penanggulangan corona segera berakhir,” pungkasnya.

Kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam menghadapi penyebaran virus corona yang sedang disiapkan oleh Presiden Joko Widodo sebagaimana disampaikan saat membuka rapat terbatas membahas laporan Gugus Tugas Penanganan Corona lewat video conference, Senin (30/3), perlu didampingi kebijakan darurat sipil.
Status darurat sipil itu memiliki sejumlah konsekuensi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Pencabutan UU Nomor 74 Tahun 1957 dan Menetapkan Keadaan Bahaya.

Salah satunya adalah menambah sejumlah kewenangan kepada presiden sebagai penguasa darurat sipil pusat, dan kepala daerah sebagai penguasa darurat sipil daerah.

“Penguasa Darurat Sipil Pusat berhak mengadakan segala peraturan-peraturan yang dianggap perlu untuk kepentingan ketertiban umum dan untuk kepentingan keamanan,” Klausul itu tercantum dalam Pasal 10 ayat 2 UU ini.

AINUL GHURRI

Tagged: , ,