KEADILAN – Pengamat Politik, Ujang Komarudin menilai, Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, berpeluang besar menjadi Calon Wakil Presiden untuk Prabowo Subianto. “Mungkin jadi cawapres Prabowo,” ujar Ujang kepada Keadilan.id, senin (16/110/2023)
Namun peluang tersebut kata ujang, harus memdapat persetujuan dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM). ”Disepakati dulu di KIM baru setelah disepakati nah Gibran tentu akan memdeklarasiakn diri sebagai cawapreasnya Prabowo,” katanya.
Apabila sudah disepakati bersama deklarasi Prabowo Gibran akan terlaksana sebagaimana isu yang beredar luas paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan uji materi mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala Daerah. “Ketika sudah disepakati di KIM berdasarkan musyawarah baru Gibran deklarasi sebagai cawapres itu,” tukasnya.
Reporter: Wilibaldus Aldino
Redaktur: Syamsul Mahmuddi











