KEADILAN– Suami Jenifer Dunn, Faisal Harris mengaku tidak terlibat dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) anggaran distribusi bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Hal itu diutarakan oleh kuasa hukum Faisal Harris, Pieter Ell di Grand Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
“Faisal Harris tidak kenal sama sekali dan tidak terlibat dengan tersangka maupun saksi-saksi yang dipanggil KPK terkait korupsi Bansos,” kata Pieter Ell.
Ia menegaskan, jika ada dugaan aliran dana ke Faisal Harris, hal itu merupakan jual beli rumah yang terjadi pada 13 tahun yang lalu. Dan itu tidak ada kaitannya dengan dana bansos.
Jika transaksi jual beli itu dianggap sebagai salah satu dugaan aliran dana korupsi bansos, lanjut Pieter, maka itu merupakan informasi yang menyesatkan dan merupakan pembunuhan karakter.
“Tidak ada kaitannya dengan Faisal terkait dugaan aliran dana korupsi bansos. Itu transaksi jual beli rumah terjadi pada tahun 2010 dan KPK melakukan penyelidikan dan penyidikannya tahun 2023. Sungguh ini tidak ada relevansinya dengan jual beli yang dilakukan klien kami,” terangnya.
Pieter mengaku, menyesalkan banyak berita dengan judul yang tidak relevan. Padahal juru bicara KPK Ali Fikri tidak mengatakan ada dugaan aliran dana kepada Faisal Haris. Untuk itu, ia meminta para ‘invisible hand’ untuk menghentikan penggiringan isu negatif terhadap kliennya.
“Saya minta judul (berita) yang bombastis itu di take down. Karena saya sudah dapat rekaman Juru Bicara KPK tidak mengatakan ada aliran dana ke klien saya,” katanya.
Pieter Ell memastikan bahwa pemberitaan terkait Faisal Harris menerima aliran dana korupsi bansos tidak benar dan sangat merugikan. Sebab, kliennya merupakan calon anggota legislatif DPR RI Dapil 1 Jawa Barat.i
Ia menilai, pemberitaan media yang sekarang ini terkesan dipolitisir. Untuk itu dia berharap media massa menulis berita sesuai fakta.
“Berita yang beredar saat ini terkait klien kami sangat bernuansa politis. Kami meminta teman-teman menulis berita sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik,” katanya.
Dalam konferensi pers ini, Faisal Hasil dan istrinya Jenifer Dunn Harris turut hadir secara langsung memberikan klarifikasi.
Faisal Harris sempat dipanggil dan diperiksa oleh lembaga antirasuah. Faisal juga mengungkapkan, pemeriksaan oleh penyidik KPK hanya berlangsung kurang dari 60 menit.
Hal ini membuktikan tak ada keterlibatannya dalam kasus ini. Meski demikian, dia memastikan kehadirannya sebagai saksi beberapa waktu lalu hanya ingin membantu KPK.
Dalam pemeriksaan, dia mengaku hanya didalami soal pembelian rumah oleh salah satu tersangka yang tak dikenalnya.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menahan enam orang tersangka, yakni Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 M. Kuncoro Wibowo (MKW), mantan Direktur Komersial PT BGR Persero Budi Susanto (BS), dan mantan Vice President Operasional PT BGR Persero April Churniawan (AC).
Kemudian, Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren (IW), Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdhani (RR), dan General Manager PT Trimalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto (RR).
Penyidik KPK memperkirakan perbuatan para tersangka itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp127,5 miliar.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung













