Pemprov DKI Raih Predikat Pelopor Layak Anak

KEADILAN- Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta meraih predikat Provinsi Pelopor Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi semua pihak yang layak diapresiasi.

“Capaian ini adalah keberhasilan bersama dalam pemenuhan hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan kolaborasi semua pihak,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Menurut Anies, kolaborasi itu tercipta dari semua elemen mulai dari perangkat daerah, dunia usaha, jurnalis, perguruan tinggi, hingga lembaga masyarakat.

Selain itu, lima wilayah administrasi DKI Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu juga meraih penghargaan kota/kabupaten layak anak dengan peringkat Nindya dan Madya.

Capaian itu terjadi, kata Anies, karena komitmen yang tinggi untuk mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak.

“Komitmen juga ditunjukkan melalui pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta perjuangan untuk menjadikan seluruh kabupaten/kota menjadi kabupaten/kota layak anak,” ungkap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Anies juga mengajak semua pihak memastikan hak anak-anak untuk sehat dengan melindungi mereka dari COVID-19. “Vaksin segera dan daftarkan anak-anak yang sudah berusia 12 tahun ke atas melalui JAKI,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian PPPA menganugerahkan penghargaan kota layak anak kepada 275 daerah di Indonesia karena dinilai memiliki komitmen tinggi memenuhi hak dan perlindungan anak.

Kota layak anak adalah sistem pembangunan yang menjamin hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan guna membangun inisiatif pemerintah daerah, kabupaten, atau kota.

Ainul Ghurri

Posting Terkait

Jangan Lewatkan