KEADILAN – Kepolisian disebut sebagai bagian dari masalah penegak hukum. Kelemahan proses hukum terhadap penyalahguna narkotika pun sudah menjadi rahasia umum.
“Soal kelemahan dari dulu kan. Kita mengharapkan lembaga penegak hukum seperti kepolisian, tetapi jangan lupa kepolisian bagian dari masalah penegak hukum,” ujar anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, Jumat (14/10/2022).
Benny menegaskan, persoalan tersebut menjadi tantangan semua pimpinan kepolisian. Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
“Itulah tantangan yang dihadapi semua pimpinan kepolisian. Apa pun visi-misinya bagus tetapi jangan lupa selesaikan pekerjaan rumahnya yaitu menyelesaikan problem di dalam tubuhnya sendiri yaitu tubuh kepolisian,” tegasnya.
Diketahui, berdasarkan catatan Polri, anggota Korps Bhayangkara yang menjadi pemakai bahkan pengedar narkoba terus naik. Sejak 2018, anggota kepolisian yang terlibat kasus narkoba tak pernah kurang dari 100 orang.
Pada 2018, polisi yang terseret kasus narkoba mencapai 297 orang. Jumlah tersebut naik sekitar dua kali lipat pada 2019 menjadi 515 orang.
Sementara pada 2020, Polri telah memecat 113 anggotanya karena terlibat pelanggaran berat. Dari jumlah tersebut, mayoritas anggota terlibat pelanggaran kasus narkoba.
Kemudian pada 2021, keterlibatan polisi dalam kasus narkoba mendadak ramai setelah Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni dan 11 anak buah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Dalam kasus tersebut, Kompol Yuni dinyatakan positif mengandung zat amphetamine atau sabu usai menjalani tes urine. Ia pun dimutasi sebagai perwira menengah Polda Jabar dalam rangka proses penyidikan.
Kasus terbaru, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra yang menggantikan Irjen Nico Afinta ditangkap Propam Polri lantaran terlibat kasus narkoba.
Dalam catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam kurun waktu tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2022 telah mengungkap 55.392 kasus tindak pidana narkoba dan 71.994 orang tersangka, dengan barang bukti narkoba berupa 42,71 Ton sabu; 71,33 Ton Ganja; 1.630.102,69 Butir Ekstasi; dan 186,4 Kg Kokain.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa, Semua Polisi Diminta Wajib Tes Urin













