Pemberangkatan Haji Lansia Perlu Perhatian Khusus

KEADILAN – Komisi VIII DPR RI menyebut pemberangkatan haji ramah lanjut usia (lansia) masih perlu perhatian khusus dan maksimal. Haji lansia diusulkan cukup 15 hari.

“Ke depan ini pemberangkatan haji yang khusus untuk lansia mulai disiapkan tidak perlu 41 hari, cukup bisa juga 15 hari, dia berangkat dan pulang,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

“Haji yang khusus lansia ini tidak perlu lama-lama, karena kalau lama-lama ini juga Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom) tuh mengeluh karena sama-sama dibayar tapi disuruh ngurusi yang lansia. Karena kadang-kadang pun petugas hajinya kurang (mendapat) perhatian,” tambahnya.

Tahun 2023 kata Abdul memang sudah dilaksanakan haji ramah lansia. Namun pelayanannya belum maksimal. Ketua Panja Haji ini meminta Kementerian Agama RI, khususnya Dirjen Haji harus memperhatikan teknis pelaksanaan haji ramah lansia, dimulai dari pemberangkatan di bus hingga sampai di asrama haji.

Ketua Panja Haji ini pun menyoroti perlakuan terhadap para Haji lansia. Hal tersebut dimulai dari pemberangkatan hingga sampai di tanah suci Mekah.

“Mobil itu disiapkan, dari bus ramah lansia itu harus bagaimana sampai menyangkut kepada di tempat asrama haji dan sampai di sana (tanah suci),” katanya.

“Di sana pun ya ramah lansia masih kurang perhatian, artinya mobilitas mereka itu, sehingga ini yang kami terus selalu perbaiki pelayanan haji selalu memberikan masukan kepada Kemenag,” tukasnya.

Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar

BACA JUGA: Nikson Nababan Tuntaskan Persoalan Air Bersih di Tapanuli Utara