Pejabat Bank CIMB Niaga Diperiksa Penyidik Jiwasraya

Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa 3 saksi perkara korupsi Asuransi Jiwasraya. Ketiganya, Mohammad Rommy (eks Kepala Bagian Pengembangan Dana PT. Asuransi Jiwasraya), Yongky Teja (saksi yang keberatan rekening sahamnya diblokir) dan Fatahillah Moh Kanam (pejabat PT Bank CIMB Niaga).

Nama terakhir, Fatahillah diperiksa penyidik terkait kerjasama Jiwasraya dengan CIMB dalam
 dalam penjualan JS Saving Plan. Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. Hari Setyono, pemeriksaan ini guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya. SM