KEADILAN- Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung membenarkan Presenter sekaligus paranormal Roy Kiyoshi ditangkap terkait kasus narkoba.
“Iya benar,” jawab Kompol Vivick singkat kepada KEADILAN, Kamis (7/5/2020).
Namun Kompol Vivick tidak menjelaskan secara rinci tempat penangkapan pria pembawa acara mistis disalah satu televisi swasta tersebut. Ia meminta supaya menghubungi Kapolres atau Kabid Humas Polda Metro Jaya terkait penangkapan tersebut.
“Hubung Kapolres atau Kabid humas Polda ya mas,” katanya.
Sebenarnya bukan kali ini saja Roy berhadapan dengan kasus hukum. Sebelumnya Roy Kiyoshi juga pernah terlibat masalah dengan Ruben Onsu. Hal ini sempat ramai pada bulan Januari 2020 lalu.
Bahkan, disebut ada potensi Roy Kiyoshi jadi tersangka pencemaran nama baik, terhadap usaha geprek Ruben Onsu, suami Sarwendah Tan itu.
Odorikus Holang







