Nama-nama Pejabat di Sidang Nurhadi

KEADILAN-  Persidangan kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi memunculkan nama-nama mantan pejabat dan pejabat aktif. Salah satunya mantan Ketua DPR Marzukie Ali.

Diketahui, dua hari yang lalu KPK juga telah memanggil dan memeriksa eks politisi Demokrat itu.

Meski demikian, pengacara Nurhadi, Muhammad Rudjito telah membantah hal itu. Menurutnya, walaupun ada sejumlah pejabat yang tercatut, namun bukan berarti ada kaitannya dengan kasus hukum Nurhadi.

“Sekarang di negara ini siapa yang enggak dicatut namanya. Setiap pejabat itu secara potensial akan dicatut namanya, kemarin saksi yang saya dengar itu mencatut nama Pak BG dan Pak Iwan Bule (M Iriawan). Nah, sekarang apa relevansinya ini dengan perkara Pak Nurhadi, dan itu sudah secara tegas dibantah oleh Pak Maqdir bahwa tidak ada relevansi kedua nama beliau itu disangkut paut dengan perkara ini,” kata Rudjito, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Rudjito mengaku, memaklumi jika ada nama pejabat yang muncul, namun dia pastikan bahwa nama-nama pejabat yang muncul kemarin tidak ada hubungannya dengan kasus ini ataupun Nurhadi.

“Soal catut-mencatut, ya begitulah, Marzuki Ali, Pramono Anung, dan sebagainya. Bahkan ini di perkara ini juga ada yang dicatut namanya itu kalau enggak salah Moeldoko, nanti ada itu. Ada nama Pak Moeldoko disebut-sebut dalam perkara ini, itulah risiko sebagai pejabat di Republik ini. Siap namanya dicatut,” sambungnya.

Diketahui, sejumlah nama tokoh mulai Kepala BIN Budi Gunawan (BG) hingga Marzuki Alie, muncul dalam sidang Nurhadi pada 11 November 2020. Saat itu jaksa KPK menghadirkan saksi yang merupakan kakak Hiendra bernama Hengky Soenjoto.

Saat itu, jaksa melakukan konfirmasi mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) Nomor 52 kepada Hengky. Dalam BAP itu, Hengky mengungkapkan kedekatan Hiendra dengan Marzuki Alie dan Seskab Pramono Anung.

“Saya bacakan BAP 52, Saudara jelaskan awalnya antara Hiendra Soenjoto dan Marzuki Alie sangat dekat, tapi setelah Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar, saya pernah dimintai tolong oleh Hiendra agar disampaikan ke Marzuki Alie agar disampaikan ke Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara saat itu, agar penahanan Hiendra ditangguhkan,” terang jaksa mengkonfirmasi BAP yang diamini oleh Hengky.

“Hal itu disampaikan di kantor Hiendra di kompleks pergudangan saat pertemuan saya pertama dengan Marzuki Alie, namun pada saat itu Hiendra tidak bisa keluar tahanan juga,” sambung jaksa.

AINUL GHURRI