Musisi Anji Ditangkap Karena Ganja

KEADILAN- Kabar terang siapa musisi yang ditangkap terkait narkoba, terjawab sudah. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo akhirnya membenarkan jika musisi  berinisial EAP alias AN yang ditangkap adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

“Benar, kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN,” kata Ady dalam keterangannya, Minggu (13/6/2021).

Sebelumnya beredar kabar seorang musisi ditangkap karena dugaan menggunakan ganja di sebuah rumah yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021)

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hary Gasgari menyebutkan musisi inisial AN ditangkap dengan barang bukti daun ganja.

Terkait penangkapan Anji, Direktur Indonesia Narcotic Watch  (INW) Budi Tanjung  mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan artis atau publik figur.

Namun disisi lain, INW mengkritisi  pihak kepolisian yang terlalu  mudah dan cepat memberikan status rehabilitasi kepada tersangka narkoba.

“Polisi jangan terlalu gampang memberikan status rehabilitasi kepada artis atau siapapun yang telah berstatus tersangka,” tegas Budi.

Mudahnya mendapat status rehabilitasi, kata dia, menjadi  salah satu faktor yang membuat para pengguna narkoba tidak pernah jera karena mereka juga menganggap status rehabilitasi itu masih bisa dikompromikan dengan para oknum.

“Kalaupun harus direhabilitasi, parameternya harus jelas dan hasil asesmennya harus transparan,”  katanya.

Dalam hal memberikan status rehabilitasi di rumah-rumah rehabilitasi, lanjut Budi, INW mensinyalir ada kongkalikong antara oknum polisi dengan pihak panti rehabilitasi penyalahguna narkoba.

“Kami pernah mendapat laporan dari warga masyarakat yang mengaku dirinya diperas oleh oknum pengelola panti rehabilitasi di Bogor. Bukan tidak mungkin terjadi di tempat lain,” pungkas penggiat anti narkoba ini.

DARMAN TANJUNG