KEADILAN- Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman tiba di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Munarman tiba sekitar pukul 19.30 WIB, Selasa (27/4/2021).
Pria yang berprofesi sebagai pengacara tirun dari mobil petugas dengan mata tertutup dan tangan diborgol. Ia ditangkap di kediamannyadi Pamulang, Tangsel sekitar pukul 15.00 WIB.Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengatakan, Munarman terkait baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
“Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan, pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah. Berapa atribut terlarang.Beberapa dokumen yang akan didalami oleh Densus 88, dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut,”kata Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Rekam Jejak Munarman
Jauh sebelum bergabung dengan FPI, Munarman dikenal sebagai aktivis prodemokrasi. Karirnya dimulai saat ia bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di tanah kelahirannya, Palembang pada tahun 1995.
Dia sempat pula menjadi Koordinator Komite Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Di KontraS,.
Pada 2002, aktivis kelahiran 1968 ini kembali ke YLBHI dan terpilih menjadi ketua.
Sebagai pengacara, dia juga pernah menjadi anggota tim pengacara Abu Bakar Ba’asyir. Saat itu, Ba’asyir terjerat kasus Bom Bali dan divonis 2,5 tahun penjara.
Munarman disebut-sebut memiliki kedekatan dengan tokoh-tokoh HKTI yang sudah dibubarkan pada 2017 lalu.
Dari HTI-lah Munarman mengenal eka Ketua FPI Habib Rizieq Shihab. Kedekatannya dengan Rizieq membuat Munarman mendapat posisi penting di FPI. Dia pernah dipercaya sebagai Panglima Komando Laskar Islam, juru bicara, dan terakhir sekretaris umum FPI.
Munarman dan Habib Rizieq juga pernah sama-sama dipenjara karena terbukti bersalah menyerang Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas pada tahun 2008 silam.
Belakangan, FPI dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Dan Munarman sendiri tetap dipercaya menjadi anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq dalam kasus kerumunan dan tes swab di RS Ummi yang kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
DARMAN TANJUNG








