Miras Hasil Operasi Malam Tahun Baru Dimusnahkan

KEADILAN – Minuman keras (Miras) ilegal hasil operasi Dandim 1715/Yahukimo dan Kapolres Yahukimo selama menjelang Tahun Baru 2025. Miras berbagai merek itu dimusnkan di lapangan Mapolres Yahukimo, Senin (06/01/2025).

Pemusnahan miras tersebut dihadiri jajaran Pemda Yahukimo, tokoh agama, dan tokoh adat setempat.

Aksi pemusnahan ini merupakan langkah tegas untuk mengurangi peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, terutama di momen pergantian tahun yang seringkali disertai dengan pesta dan perayaan. Dalam patroli yang dilakukan, pihak TNI dan POLRI berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis.

Komandan Kodim 1715/Yahukimo, Letkol Inf Tommy Yudistyo, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam menjaga keamanan daerah.

“Kami bersinergi dengan Polres dan Pemda serta didukung oleh tokoh agama dan adat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat Yahukimo,” katanya.

Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto menambahkan, bahwa pemusnahan ini adalah bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat bisa menyadari bahaya dari minuman keras dan bersama-sama menjaga keamanan daerah kita,” ujarnya.

Tokoh agama dan tokoh adat juga menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Mereka berharap agar pemusnahan minuman keras dapat menjadi contoh bagi generasi muda untuk menjauhi barang-barang yang dapat merusak moral dan kesehatan tersebut.

Pemusnahan tersebut berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan dan kedamaian masyarakat Yahukimo. Kegiatan ini menggambarkan komitmen bersama untuk menciptakan iklim yang lebih baik dan aman di wilayah Yahukimo, serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan.

Dengan adanya langkah-langkah proaktif seperti ini, diharapkan Yahukimo dapat menjadi daerah yang bebas dari pengaruh negatif minuman keras dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.****

BACA JUGA: Ini Kata Pakar Hukum Terkait Kasus Firli