Menuju WBK/WBBM, Kajati Kalbar Apresiasi Kanwil Kemenkumham Kalbar

KEADILAN- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengapresiasi upaya yang dilakukan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar dalam upaya menciptakan zona inregritas di lingkungan satuan kerja yang ada. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejati Kalbar Masyhudi saat kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kemenkumham Kalbar, Selasa (9/2).

“Saya mengucapkan selamat membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM bagi satuan kerja Kanwil Kemenkumham Kalbar dan saya mendoakan semoga Satker Kanwil Kemenkumham Kalbar dapat meraih predikat WBK/WBBM dalam Tahun 2021 ini,” ujarnya.

Dikatakan Masyhudi, WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada unit kerja di instansi pemerintahan yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.

“Ini sesuai dengan Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025,” lanjutnya.

Dan untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, menurut Masyhudi setiap unit kerja harus terlebih dahulu membangun zona integritas. Zona Integritas ini sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi.

“Yang dilakukan saat ini dengan membangun zona integritas dalam rangka mewujudkan WBK/WBBM di Kanwil Kemenkumham Kalbar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Masyhudi menjelaskan upaya mempercepat reformasi birokrasi menuju WBK/WBBM tersebut diperlukan lima langkah strategi dalam membangun zona integritas. Kelima langkah tersebut adalah Komitmen, Kemudahan Pelayanan, Program yang menyentuh masyarakat, Monitoring dan Evaluasi serta Manajemen Media.

“Melalui langkah strategis tersebut, apa yang diharapkan dapat berjalan dengan baik. Dan pelayanan publik yang prima punbtercipta,” pungkasnya.

Chairul Zein