Mengenal Sosok Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi

KEADILAN – Presiden Joko Widodo akhirnya mengangkat Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa  Agung RI. Untung mengisi posisi Wakil Jaksa Agung yang kosong selama tiga pekan sejak Wakil Jaksa Agung Arminsyah wafat pada 4 April 2020 silam. Siapakah Setia Untung Arimuladi?

Setia Untung Arimuladi yang akrab dipanggil Untung lahir di Bandung Jawa Barat 1 Desember 1961. Dalam beberapa tahun terakhir namanya akrab dengan gerakan reformasi birokrasi kejaksaan bersama almarhum Arminsyah yang menjadi ketua pengarah. Duet keduanya membuat puluhan satuan kerja di Kejaksaan RI mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN RB.

Jauh sebelumnya, Untung sebenarnya sudah mempelopori banyak perubahan di instansinya terutama untuk soal transparansi penanganan perkara. Berdasarkan catatan KEADILAN, saat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 2008 silam, Untung sudah mempelopori transparansi penanganan perkara di Kejari Jakarta Selatan. Para pencari keadilan bisa dengan mudah mengetahui perjalanan perkara melalui layar monitor sederhana yang disediakannya.

Gebrakannya tersebut menarik perhatian almarhum Marwan Effendy yang saat itu menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus yang kemudian pensiun sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan. Dalam sebuah diskusi dengan penulis, Marwan saat itu menyebut Untung adalah kader muda paling potensial kejaksaan.

Ramalan Marwan soal kelebihan Untung dalam inovasi tidak meleset. Setelah mengalami gelombang mutasi di berbagai posisi, saat menjadi Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung pada 2012, inovasinya di sektor sosialisasi dan komunikasi mencuat. Selain tangkas sebagai ‘juru bicara’ Jaksa Agung, dalam beberapa diskusi dengan wartawan ia mengaku mengimpikan agar setiap kepala kejaksaan negeri memiliki kemampuan ‘public relation’ (PR) yang mumpuni. Mungkin mimpinya didengar pimpinan kejaksaan, Badiklat saat itu mulai melakukan pelatihan PR kepada para jaksa.

Saat menjadi Kapuspenkum itu sejumlah inovasi sosialisasi muncul dari kepala Untung yang oleh Almarhum Marwan Effendy disebut sebagai jaksa dengan tipikal ‘orang kerja’. Istilah terakhir ini merujuk pada dua tipikal jaksa pada era itu. Mendapat promosi dengan bekerja baik hingga mendapat perhatian pimpinan dan dapat promosi dengan ‘pintar melobi’ pimpinan.

Salah satu idenya adalah mengenalkan profesi jaksa kepada para pelajar yang kelak menjadi program resmi kejaksaan dengan program jaksa masuk sekolah. Ide-ide tersebut ia pelopori ketika ia dipromosikan menjadi Kepala Kejati Riau dengan membuat program Jaksa Masuk Sekolah di sejumlah SMA di Riau.

Untung tak saja inovatif tapi juga humanis. Setelah dimutasi dari Kepala Kejati Riau menjadi Kepala Biro Umum Kejagung, ia merubah perkantoran Kejaksaan Agung menjadi hijau dan sejuk. Ia membangun taman-taman yang dilengkapi pesan-pesan moral untuk para jaksa. Jejak peninggalannya itu sampai sekarang masih terlihat di Kejagung.

Setelah diparkir sebagai Kepala Biro Umum, Untung dipromosikan menjadi Kepala Kejati Jawa Barat pada Juni 2016. Disana ia membuat program Jaksa Masuk Pesantren. Setahun di Jabar, ia dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen dan kemudian dipromosikan menjadi Kepala Badiklat Kejaksaan RI pada November 2017.

Sejak itu Untung menyulap Badiklat dengan banyak inovasi. Tidak saja memperbaiki tampilan fisik ‘kampus’ kejaksaan melalui ‘taman-taman moral’, tapi juga membuat inovasi berbasis teknologi informasi dalam sistem pendidikan. Salah satunya, inovasi e-Learning untuk memantau pendidikan dan pelatihan. Sehingga penilaian peserta pendidikan dan pelatihan benar-benar murni tanpa kongkalikong.

Hal ini lah yang diakui Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ida Sundari, saat berkunjung Juli 2019 silam. BPK menurutnya akan meniru konsep dan sistem Badiklat Kejaksaan RI.

Kini Untung diangkat Presiden Jokowi mendampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin Kejaksaan RI. Tantangan besarnya membantu Burhanuddin mewujudkan kejaksaan profesional dan berintegritas.