KEADILAN- Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, menganugerahkan gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris) Causa bidang Pengkajian Islam Peminatan Moderasi Beragama kepada Menteri Agama (Menag) periode 2009-2014, Lukman Hakim Saifuddin.
Penganugerahan doktor kehormatan dilakukan dalam sidang senat terbuka di Gedung Auditorium Utama, Selasa (31/5/2022) kemarin, sesuai protokol kesehatan.
Gelar ini diberikan atas dedikasi keilmuan dan kontribusi Lukman Hakim yang dilakukan secara konsisten hingga kini.
“Penganugerahan gelar doktor kehormatan yang diberikan UIN Jakarta, sebagai bentuk apresiasi kepada Lukman Hakim Saifuddin yang telah mendedikasikan dirinya dalam merumuskan gagasan dan praksis moderasi agama,” kata Rektor UIN Jakarta, Prof Dr Amany Lubis dalam akun instagramnya @amany.lubis
Amany menambahkan, moderasi beragama seperti digaungkan Lukman, sejalan dengan kebutuhan merawat kekayaan keragaman yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Berbagai konflik bernuansa keagamaan menjadi latar belakang pentingnya kontekstualisasi moderasi beragama.
“Beragam persoalan yang muncul akibat isu-isu keagamaan, karena masyarakat Indonesia sangat majemuk, ini bisa ditangani dengan metode penyelesaian yang komprehensif. Bukan jalan kekerasan dan pemaksaan,” ujarnya.
Rektor perempuan pertama di UIN Jakarta itu menyebutkan, rangkaian kasus gejolak sosial bernuansa keagamaan saat ini, menunjukkan negara dan masyarakat Indonesia membutuhkan pendekatan yang utuh dalam menciptakan keharmonisan hidup masyarakat.
“Di sini, kami membutuhkan sentuhan pemikiran dan tangan dingin bapak Lukman Hakim Saifuddin yang memiliki kesamaan visi dengan UIN Jakarta yang menjadikan moderasi beragama sebagai syariat dan aspirasi umat Islam yg moderat,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama,
Lukman sendiri menyampaikan pidato ilmiahnya menyampaikan, agar moderasi beragama dimaknai sebagai ikhtiar bersama dan proses yang tidak berkesudahan dari upaya membangun cara pandang sikap dan praktek beragama dalam kehidupan bersama.
“Moderasi beragama haruslah dimaknai juga sebagai the living grand conception yang terus terpelihara. Ia merupakan strategi kebudayaan bagi negara berketuhanan yang masyarakatnya sangat agamis seperti kita,” kata Lukman.
Dalam konteks moderasi beragama, sebutnya, pengejewantahan moderasi beragama dilakukan dengan sangat fokus pada upaya melindungi nilai-nilai kemanusiaan, baik dengan memanusiakan manusia dan membangun kemaslahatan bersama.
“Ini dua pesan agama dari banyak pesan agama yang dalam konteks saat ini amat sangat penting untuk jadi perhatian kita bersama,” tuturnya.
Sidang dipimpin langsung Ketua Senat UIN Jakarta Prof. Abuddin Nata didampingi Rektor UIN Jakarta Prof. Amany Lubis, para wakil rektor, guru besar, dekan dan sivitas di lingkungan UIN Jakarta.
Sedangkan promotornya adalah Guru Besar Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Dr Azyumardi Azra
Sejumlah tokoh, pejabat negara, dan pimpinan perguruan tinggi turut menghadiri penganugerahan.
Di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof. Mahfud MD, Wakil Menteri Agama Dr. Zainut Tauhid Sa’adi, Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Prof. Kamarudin Amin, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Prof. Jimly Asshiddiqie, serta Budayawan Sujiwo Tedjo.













