MAKI Melihat ada Anomali Presepsi Masyarakat dalam Survei KPK, Kejaksaan dan Polri

KEADILAN – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melihat ada anomali presepsi masyarakat dalam survei litbang Kompas Januari 2025 terhadap tiga lembaga penegak hukum, Kejaksaan, Polri dan KPK. Ada lembaga berprestasi hebat tapi di mata masyarakat biasa saja. Namun lembaga yang hampir tak berprestasi justru mendapat apresiasi tinggi.

“Saya terkejut dan terperanjat melihat hasil survei ini,” ujar Kordinator MAKI Boyamin Saiman dalam rilis kepada keadilan.id.

Dalam survei tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) naik signifikan dari 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen di Januari 2025. Kejaksaan Agung (Kejagung) Citra positifnya mencapai 70 persen. Polri berada di posisi terakhir dengan 65,7 persen.

Mrnurut Boyamin, membandingkan prestasi tiga lembaga tersebut terdapat anomali jika berdasar prestasi. “Kejagung jarang OTT (Operasi Tangkap Tangan), namun sekali sabet OTT menangkap Zarof Ricar mantan pejabat Mahkamah Agung dapat uang Rp1 triliun dan merambah minimal 4 Hakim terkait bebasnya Ronald Tanur,” ujarnya.

Selain itu, perkara-perkara besar non proyek dan suap telah dituntaskan misal perkara Timah, Asabri, Jiwasraya dan Perkebunan. Belum lagi perkara korporasi besar yang sedang diusut.

Polri mengamankan dan sukses mengawal Pemilu termasuk Pilkada Serentak. Juga memberikan respon cepat atas perkara-perkara viral di masyarakat.

KPK masih berkutat kontroversi lama. Pimpinan baru belum lama dilantik dan belum menunjukkan prestasi mengungkap kasus besar. Sedangkan OTT level kecil dan masih berkutat perkara baku yaitu perkara suap dan perkara perdagangan pengaruh dalam pengadaan/proyek, perijinan dan promosi jabatan.

“Namun masyarakat menilai KPK naik citranya nampaknya melihat upaya KPK dalam usaha menuntaskan perkara buronan Harun Masiku dengan menetapkan Tersangka atas Hasto Kristiyanto,” tambahnya.

Menurut Boyamin, masyarakat belum melihat kegagalan KPK dalam melakukan tugasnya dalam bidang pencegahan korupsi karena masih banyaknya kebocoran anggaran negara. KPK juga masih gagal dalam tugasnya melakukan supervisi karena nyatanya lembaga lain berprestasi bukan atas dorongan koordinasi dari KPK.

“MAKI betul-betul merasa terkejut, aneh dan terperanjat serta bingung atas penilaian masyarakat yang belum melihat prestasi secara menyeluruh dari lembaga penegak hukum,” tukuknya.

MAKI, lanjut Boyamin, telah lama mengawasi, mengawal dan bahkan melakukan gugatan Praperadilan atas perkara mangkrak di tiga lembaga penegak hukum tersebut. MAKI merasakan jika menggugat KPK atas perkara2 mangkrak maka responnya lemot dan terkesan tidak peduli misal kasus Century.

Pada sisi lain Kejagung tanpa harus digugat telah melakukan terobosan-terobosan yang menggetarkan. Pasalnya berani menangani korupsi dengan kerugian besar ratusan triliun dan puluhan triliun yang disita untuk mengembalikan kerugian negara.

“Masyarakat harus dicerdaskan dengan sosialiasi yang masif sehingga akan lebih obyektif dalam memberikan penilaian terhadap citra penegak hukum. Apapun hasil survei, semua lembaga penegak hukum tidak boleh kendor semangat dan justru memacu prestasi yang lebih hebat. Masyarakat perlu diyakinkan dengan prestasi hebat yang berkesinambungan. MAKI prinsip tetap menghormati hasil survey Litbang Kompas sebagai sarana untuk memperbaiki kerja lembaga penegak hukum lebih berprestasi kedepannya,” pungkasnya.

BACA JUGA: 100 Hari Presiden Prabowo, Jampidsus Sita Uang Tunai Lebih Rp7 Triliun