KEADILAN – Polda Metro Jaya meluncurkan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang disingkat Tim Pemburu Covid-19, Jumat (4/12/2020). Peluncuran dihadiri Pangdam Mayjen Dudung Abdularachman dan Plt. Sekda Pemprov DKI Sri Haryati mewakili Pemrpov DKI Jakarta.
“Kepada Walikota Jakarta Pusat, saya memberi arahan agar lebih baik bertindak meski menuai resiko daripada tidak bertindak berbuah resiko,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melalui videoconfrence.
Seperti diketahui, akibat kasus pembiaran kerumunan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, sejumlah pejabat akhirnya dicopot. Antara lain, Kapolres Jakarta Pusat, Walikota Jakarta Pusat dan lainnya. Termasuk Kapolda Metro Jaya yang kala itu dipimpin Irjen Pol. Nana Sudjana.
Tim Pemburu Covid-19 yang ada di setiap Polres itu bertugas untuk melalukan Testing, Tracing, dan Threatment. Tidak hanya itu, tim yang berisikan TNI-Polri, petugas kesehatan serta Satpol PP itu juga akan memburu pihak-pihak yang kasus hukumnya sedang ditangani pihak kepolisian terkait Covid-19.
Tim juga bertugas membubarkan kerumunan yang melanggar protokok kesehata. “Jangan takut bertindak. Ini tugas kemanusian untuk menjaga kesehatan masyarakat,” kata Pangdam.
Sementara itu, Sri Haryati menegaskan Pemrov DKI mendukung penuh tim bentukan Polda Metro Jaya tersebut. Termasuk dukungan anggaran. “Pemprov DKI mendukung Tim Pemburu Covid-19,” katanya
Penerus Bonar














Komentar ditutup.