Lembong Tersangka Airlangga Belum, Apa Bedanya Dua Kasus itu

KEADILAN – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) era Presiden Jokowi Thomas Trikasih Lembong sudah jadi tersangka dalam kasus impor gula. Sementara bekas Menteri Kordinator Perekonomian era Jokowi Airlangga Hartarto masih bebas dalam perkara ekspor CPO. Ada bedanya dua kasus itu?

Pertanyaan itu belakangan banyak mengemuka di media sosial. Thomas Lembong yang perbuatannya diduga merugikan negara Rp400 miliar kini ditahan, mengapa ekspor minyak goreng yang merugikan negara Rp6,4 triliun justru belum menyentuh Airlangga Hartarto.

Salah satu tulisan di medsos yang beredar adalah tulisan Ahmad Khozinuddin. Penulis yang mengklaim sastrawan politik itu menyebarkan tulisan dimedsos yang pada intinya menyimpulkan penegakkan hukum era Prabowo masih sama dengan era Jokowi. Belum berubah karena masih tebang pilih. Tajam ke lawan politik dan tumpul ke kawan politik.

Narasi yang disampaikannya adalah Thomas Lembong dijadikam tersangka karena dalam Pilpres 2024 bergabung dengan Anies Baswedan. Sedangkan Airlangga bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju yajg mendukung Prabowo-Gibran. Pertanyaannya benarkah dua kasus itu equal atau sama tapi berbeda penanganannya?

Kordinator Indonesian Poive Watch (IPW) sekaligus politisi PSI, Sugeng Teguh Santoso, berpendapat posisi Thomas Lembong dan Airlangga dalam dua kasus itu cenderung equal. “Baik impor gula maupun ekspor CPO sama-sama kasus korupsi,” ujarnya kepada keadilan.id, Rabu (30/10/2024).

Sugeng mengakui tidak mengetahui persis posisi Airlangga dalam kasus ekspor CPO. Meski begitu publik sudah mengetahui bahwa Airlangga pernah diperiksa jaksa dalam kasus tersebut. “Kita (publik) tak punya akses ke penyidikan. Hasil penyidikan yang tahu kan cuma jaksa,” ujarnya.

Namun begitu ia tak menyalahkan bila publik kemudian curiga bahwa ada perlakuan berbeda antara Thomas Lembong dengam Airlangga oleh penegak hukum. Apalagi saat ini baik KPK, Kejaksaan dan Polri dibawah kendali Presiden. Suka tidak suka, kebijakan politik hukim Presiden Prabowo pasti harus dijalankan ketiga lembaga penegak hukum tersebut. “Kalau tak mau dicurigai, jelaskan kepada publik dong mengapa Airlangga tak menjadi tersangka dalam ekspor CPO,” jelasnya.

Kalau pun politik, lanjut Sugeng, kita terima sah saja mempengaruhi penegakkan hukum, agar equal dan adil, kedua perkara baik Thomas Lembong maupun Airlangga sama-sama tak diusut. “Biar adil gitu,” ujarnya seraya menambahkan ini pendapat sarkasme dirinya.

Nah.

BACA JUGA: Setujui Impor Gula saat Surplus Gula, Eks Mendag Jokowi Thomas Lembong jadi Tersangka