KEADILAN – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik lima orang staf ahli untuk membantu tugas-tugasnya dalam memimpin korps Adhyaksa. Pelantikan tersebut berlangsung di Menara Kartika Kejaksaan Agung, Kamis (24/11).
Kelima staf Ahli yang dilantik tersebut adalah Ely Shahputra sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik, Wisnu Baroto sebagai Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan dan Penegakan Hukum, Ade Eddy Adyaksa sebagai Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi, Asri Agung Putra sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum dan Firdaus Dewilmar sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa staf ahli yang dilantik pada hari ini diharapkan dapat menggali isu-isu strategis yang berkembang dalam masyarakat. Bahwa isu yang strategis untuk 2023-2024 mendatang adalah terkait dengan adanya proses pemilihan umum serentak baik itu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden maupun pemilihan anggota legislatif di pusat dan daerah.
“Kemudian isu strategis yang perlu digali di masyarakat adalah pemantauan terkait dengan krisis global seperti krisis energi, krisis ekonomi, dan krisis keuangan. Ketiga, isu terkait dengan pemanasan global, dan selanjutnya adalah isu transformasi digital,” ujar Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengungkapkan untuk menghadirkan institusi Kejaksaan yang lebih optimal dan dinamis, dibutuhkan dukungan penuh Staf Ahli Jaksa Agung karena mempunyai peran yang sentral dan sangat penting. “Ini terkait sumbangsih ide dan gagasan serta inovasi,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin juga menyampaikan beberapa arahan sebagai penekanan tugas yang harus dilaksanakan secara konsisten. Arahannya tersebut antara lain; berinisiatif melakukan kajian dan telaahan mengenai problematika yang aktual dan strategis dengan menggunakan struktur berpikir yang tepat sesuai bidang saudara secara rutin kepada Pimpinan, senantiasa memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi institusi Kejaksaan, aktif berkontribusi menyumbangkan ide dan masukan yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik, dalam rangka perkuatan fungsi Kejaksaan dalam RKUHP dan RKUHAP serta aktif memberikan masukan dan koreksi terkait dengan aturan pelaksana terkait dengan UU Kejaksaan yang baru sehingga aturan yang disusun menjadi lebih komprehensif.
Selain itu, Burhanuddin merasa yakin dengan kompetensi dan berbagai pengalaman yang dimiliki, akan mampu mendukung, menguatkan, dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum yang dapat memberikan pelayanan secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, berwibawa dan berintegritas.
“Saya berharap para Staf Ahli yang baru dilantik mampu menindaklanjuti perintah tersebut dengan cepat, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga semakin dipercaya oleh masyarakat. Saya ingatkan sumpah serta janji jabatan yang saudara ucapkan tadi, haruslah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, konsisten dan penuh rasa syukur. Saya yakin dan percaya bahwa Saudara mampu melaksanakan tugas dan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya.
Reporter : Chairul Zein
Editor : Syamsul Mahmuddin








