KEADILAN – Masyarakat tidak perlu faham hukum, tapi harus tahu hukum. Demikian diungkapkan, Ketua Sekolah Tinggi Hukum (STIH) PAINANA Prof. Dr. Sudadio, M.Pd, dalam pembukaan kuliah umum Kelas PWI Jaya, di Aula Law Campus STIH PAINAN, Serang-Banten, Sabtu (23/01/2021).
Kelas PWI Jaya di STIH PAINAN ini atas kerjasama Pengurus PWI Jaya dengan STIH PAINAN. Keinginan sejumlah wartawan yang tergabung dalam PWI Jaya ini tidak terlepas dari aktifitas profesinya bergelut dengan berbagai persoalan hukum. Dengan mengikuti kuliah di STIH PAINAN tersebut, diharapkan pemahamannya terhadap hukum akan semakin baik. Termasuk dalam penyajian berita bernuansa hukum kepada publik.
Dijelaskan Prof Sudadio, hukum merupakan batasan. Sedangkan preoduk hukum itu terdiri dari dua, membuktikan yang benar itu benar dan membuktikan yang salah itu salah, sesuai batasan-batasan yang telah ditentukan.
Kuliah umum tersebut diisi pemateri tunggal Prof. Dr. Hj. Faridatul Fauziah, SH, MH, dengan materi ‘Carut Marut Penegakan Keadilan dalam Berbangsa dan Bernegara’. Berbagai hal terkait persoalan penegakan hukum dijelaskan Prof Farida dengan nuansa keakraban dan disambut antusias belasan wartawan yang menjadi mahasiswa baru di perguruan tinggi tersebut.
Salah satunya terkait penegakan keadilan dalam berbagai perspektif hukum. Prof Farida mengutip sejumlah ayat dalam Alquran dengan kaitannya terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. “Bagi wanita yang mengizinkan suamina berpoligami, surga balasannya,” kata Prof Farida dengan melempar senyum.
Mendengar kalimat itu, mahasiswa pria tampak senyum-senyum mesem. Namun, Prof Farida melanjutkan, pria boleh poligami dengan catatan harus adil. Nah, semua yang hadir dalam ruangan pun terdiam menunggu penjelasan lebih lanjut.
Sebab, kata ‘adil’ itu diuraikan Prof Farida dengan detail. “Adil menurut saya, belum tentu adil menurut yang lain. Bisa saja adil dalam pembagian materi, tapi seseorang belum tentu merasa adil di sini (sambil menunjuk dada sebagai simbol hati dan perasaan, red),” urai Prof Farida sembari mengatakan, kalau wanita itu menggunakan hati dan perasaannya 75% dan akalnya 25%. “Kalau laki-laki kan menggunakan akalnya 75% sedangkan hatinya 25%,” pungkas Prof Farida yang disambut tepuk tangan hadirin.
Nyaris lebih 1 jam Prof Farida menjelaskan materi kuliah umumnya yang diselingi tanya jawab dengan wartawan yang menjadi mahasiswa. Termasuk mahasiswa yang mengikuti kuliah umum itu secara online. Selain menjadikan contoh terkai poligami, dalam kuliah umum itu, Prof Farida banyak memberikan materi-materi hukum yang cukup membuka pemahaman peserta.
STIH PAINAN
STIH PAINAN memiliki dua kampus di Provinsi Banten. Kampu A berada di Jalan Syekh Nawawi Albantani, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang dan Kampu B di Jalan K.H Hasyim Azhari, Kav. DPR Nerogtok, No. 236, Pinang/Cipondoh, Tangerang.
Prorgam Studi Sarjana (S-1), dengan Program Studi Ilmu Hukum, Penguatan Ilmu Hukum dan Enterpreneur Hukum. Sementara Program Pascasarjana (S-2) dengan Konsentrasi Hukum Pidana, Hukum Perdata dan Hukum Tata Negara Pemerintahan/Daerah.
Dengan motto, beda, unggul, dan berkarakter, STIH PAINAN memiliki visi, menjadikan program studi ilmu hukum yang unggul dalam penyelenggaran pendidikan hukum yang profesional untuk mewujudkan masyarakat ilmiah yang cerdas dan berdaya saing global di bidang hukum pada 2025.
Sedangkan misinya, melaksanakan aktifitas pendidikan dan pengajaran yang terencana, teratuir dan terjadwal. Memperluas pembelajaran pada jenjang pendidikan tinggi yang bermutu bagi masyarakat. Melakukan pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan-penyuluhan hukum dan membantu memberikan konsultasio hukum kepada masyarakat. Dan, menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik bidang ilmu hukum dan atau professional yang mampu bersaing secara global.
Tujuannya, menghasilkan lulusa yang bermutu dan berkarakter unggul di bidang hukum serta memiliki penguasaan dan keterampilan serta kemahiran hukum. Memiliki lulusan yang memiliki jiwa enterpreneurship yang ditunjang dengan kepemilikan kompetensi yang mampu berkompetensi dalam berbagai kawasan.
Selain memiliki fasilitas gedung perkuliahan sendiri, STIH PAINAN juga didukung dosen-dosen berkualitas dengan jenjang akademis yang mumpuni. Yakni, empat dosen pengajar bergelar profesor, 13 dosen pengajar bergelar doktor dan puluhan dosen bergelar master.
Penerus Bonar













