KPK Hormati Penyidikan yang Dilakukan Polda Metro Jaya

KEADILAN -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati proses hukum terkait kasus  pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Namun pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tetap berjalan sesuai proses hukum. 

Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait berita pengusutan atas pimpinan KPK dalam kasus dugaan pemerasan itu. “Meski ada pengusutan dugaan pemerasan, penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tetap berjalan,” ujar Gufron.

Menurutnya, KPK tetap menjalankan proses berdasarkan hukum dan alat bukti sesuai tahapan. Terkait dugaan pemerasan yang ditangani Polda Metro Jaya, Pihak KPK menghormati proses hukum tersebut.

Dikatakan Gufron, proses hukum di Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan hal terpisah,  tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang ditangani KPK. 

Sementara itu, Selasa (10/10/2023), penyidik memanggil Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain yang identitasnya masih dirahasiakan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, Sekjen Kementan Kasdi sudah datang memenuhi panggilan penyidik. “Diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” ujar Ali Fokri, Selasa (10/10/2023).

Informasi yang beredar menyebutkan,  Kasdi merupakan salah satu dari tiga pihak yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Sebelumnya juga beredar kabar, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo,  Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi.

Reporter: Penerus Bonar

BACA JUGA: Dewas Pelajari Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Posting Terkait

Jangan Lewatkan