Korupsi Tol Jakarta-Cikampek, Jaksa Periksa Empat Saksi

KEADILAN – Jaksa penyidik memeriksa empat saksi terkait perkara korupsi Tol Jakarta-Cikampek II. Pemeriksaan dilakukan secara maraton di Kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (05/09/2024).

Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, keempatnya DA, AG, DIR dan SPR.

DA selaku Manager Pengadlian Desain Mutu dan KJ Administrasi Teknik PT LAPI Ganeshatama Consulting periode 2017 s.d 2018. AG selaku Staf Keuangan PT LAPI Ganeshatama Consulting. DIR selaku Kasi pada PT LAPI Ganeshatama Consulting. Dan, SPR selaku Kabag Keuangan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

Dua hari sebelumnya, jaksa juga memeriksa lima saksi. FW selaku Kepala Divisi Operation Management Group Head PT Jasamarga periode 14 Januari 2019 s.d. Juni 2020. IK selaku Direktur Utama (President Director) PT Bukaka Teknik Utama.

AE selaku Finance & Accounting Manager pada Proyek Japek Elevated Jalan Layang Tol Cikunir-Karawang Barat PT Bukaka Teknik Utama periode 2017 sampai dengan 2020. BH selaku Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama periode 2010 sampai dengan sekarang. Dan, KS selaku Staff Engineering PT Bukaka periode 2016 sampai dengan sekarang.

Reporter: Syamsul Mahmuddin

BACA JUGA: Rugikan Negara Rp47 Triliun, Jaksa Periksa Empat Saksi