KEADILAN – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Senin (8/3). Hanya satu orang yang diperiksa oleh penyidik dan yang menjadi saksi memiliki jabatan penting di perusahaan plat merah tersebut
“Saksi yang diperiksa adalah AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK,” demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangan persnya.
Disebutkan Leonard, pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait perkara dugaan Tipikornya. “Untuk mendalami
proses pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya
Dan dalam permeriksaannya tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, menjaga jarak aman antara yang diperiksa dengan penyidik yang sudah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. “Para saksi pun wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” pungkasnya.
Chairul Zein








