KEADILAN – Jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melaksanakan kegiatan pencanangan dan penandatanganan komitmen pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM), Rabu (24/2).
Kegiatan yang dihadiri oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Pidum Fadil Zumhana beserta Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Yunan Harjaka dan para Direktur, Koordinator serta para Pejabat Eselon 3 dan 4 ini, sebagai tindak lanjut raihan yang pernah didapat pada 2019, yakni pembangunan zona integritas dari Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)
Dengan diawali apel di lapangan Gedung JAM Pidum, kegiatan ini juga diisi dengan pernyataan dan penandatangan komitmen bersama seluruh pegawai di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Fadil Zumhana berharap dengan adanya pencanangan tersebut, seluruh jajaran dibawahnya mempunyai komitmen bersama untuk berubah dari paradigma lama menjadi paradigma baru dalam bekerja.
“Tinggalkan paradigma lama dan mari kita satukan tekad dan komitmen untuk berubah. Sudah saatnya kita berubah,” ajaknya.
Menurut Fadil, apabila tidak perubahan paradigma tersebut maka nantinya akan ada tangan-tangan orang lain yang akan merubahnya. Dan ini pun akan berdampak tidak baik bagi institusi. “Saya yakin benar, Kejaksaan akan berubah menjadi instuti yang terpercaya, bermartabat dan dicintai rakyat,” pungkasnya.
Apresiasi WaJA
Sementara itu Wakil Jaksa Agung Untung Setia Arimuladi mengapresiasi langkah yang dilakukan jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM). Hal ini dikemukannya saat memberikan pengarahan rangkaian kegiatan Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama, Rabu (24/2).
“Apresiasi saya sampaikan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan jajarannya atas keseriusan dan dedikasinya yang telah konsisten menjalankan tugas di tengah pandemi Covid-19, hingga dapat mengadakan acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” demikian disampaikannya.
Sebagai aksi nyata untuk mewujudkan Zona Integritas WBBM tersebut, Untung mengharapkan agar masing-masing unit kerja untuk melaksanakan 10 Fokus Program Kerja., yang antara lain Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Sipil Negara, Peningkatan Penegakkan Disiplin Aparatur Pemerintah dan Penegak Hukum, Penyempurnaan Standar Pelayanan dan Sistem Pelayanan yang Inovatif, Penyempurnaan sistem manajemen kinerja ASN dan Peningkatan perilaku pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel dan responsive.
Kemudian, Penyempurnaan peraturan perundang-undangan (deregulasi), Penyederhanaan Pelayanan Birokrasi (debirokratisasi), Peningkatan penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan public serta Peningkatan penegakan hukum dan aturan di bidang pelayanan public dan Penerapan sistem penghargaan dan sanksi beserta keteladanan pimpinan.
Dijelaskan Untung, dalam setiap fokus program kerja tersebut terdapat beberapa sasaran yang semestinya dilakukan. Dan keberhasilannya dapat dilihat dari indikator-indikator pencapaian seperti jumlah pegawai yang sudah memperoleh sertifikasi, menurunnya presentase pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN pada Satuan Unit Kerja dan lain sebagainya.
Dalam arahanya, Untung juga mengingatkan bahwa dibentuknya zona integritas bertujuan dibentuk untuk mengubah lingkungan kerja menuju lebih baik. Untuk itu, dalam bekerja harus mampu dilakukan secara profesional, berintegritas dan berkarya dengan ikhlas. “Jangan hanya pimpinan atau kepala saja yang berkomitmen tapi seluruh jajaran harus berkomitmen,” pungkasnya.








