KEADILAN – Komisi Yudisial (KY) tidak boleh monoton dan harus selalu berproses melihat ke depan dalam rangka menyeleksi calon-calon hakim agung.
Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR Santoso menanggapi kasus yang menjerat Sudrajat Dimyati dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Jadi dia punya persyaratan, prosedur seleksi itu jangan monoton. Mungkin sekarang KY melakukan proses seleksi hakim agung, berikutnya dia harus bikin tahapan yang berbeda,” kata Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2022).
Menurut Santoso, proses seleksi hakim harus dinamis karena setiap saat persoalan yang dihadapi hakim berbeda-beda. Sehingga harus terus-menerus melakukan perubahan.
“Supaya hakim yang direkomendasikan KY untuk diseleksi Komisi III itu orang yang benar-benar sudah terfilter. Jadi ibarat apel yang bagus, manis. Jangan apel yang busuk dikasih ke Komisi III. Ini harapan saya,” tegasnya.
Santoso pun menyarankan kepada KY supaya tidak merasa malu mengumumkan para hakim yang nakal. Sebab bukan rahasia umum lagi para oknum hakim tersebut membela yang bayar.
“Kalau terjadi ada hakim-hakim yang nakal, KY jangan malu-malu untuk dipublis. Jangan ada perasaan enggak enak. Oh ini rahasia internal. Menurut saya ini sudah kedaruratan mentalitas para hakim. Maka perlu dilakukan juga pengawasan yang radikal,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, semua fraksi di DPR RI sepakat mencabut persetujuan terhadap Sudrajat Dimyati sebagai hakim agung
di Mahkamah Agung (MA) RI pada sidang Paripurna DPR RI, Selasa (4/10/2022).
DPR RI mengambil langkah tersebut pasca Dimyati ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar








