KIM Plus Berdampak Demokrasi Hambar dan Tak Sehat

KEADILAN – Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus merupakan gabungan partai politik (parpol) dengan memborong semua parpol sehingga terjadi koalisi gemuk. Koalisi super ini dianggap sebagai dinamika politik yang terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Hal itu dijelaskan oleh pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Dr Ujang Komarudin. Ujang menilai, sejatinya pembentukan KIM Plus merupakan hak bagi parpol agar kuat dan bisa menang.

Namun di saat yang sama, kualitas demokrasi menjadi tidak sehat karena melawan kotak kosong. Menurutnya, banyak kelemahan kotak kosong di antaranya tidak bisa kampanye, tidak bisa sosialisasi, tidak punya visi misi, serta tidak punya program.

“Memang secara prosedural konstitusinya boleh, tetapi secara substantif tidak dapat atau tidak kena. Dalam hal demokrasi ya tidak bagus karena dalam demokrasi mengharuskan kompetisi yang sehat. Jadi kalau kotak kosong ya apa yang mau dilawan, sehingga demokrasi menjadi tidak substantif,” kata Ujang kepada keadilan.id Selasa malam (6/8/2024).

Dosen Fisip UAI itu berpandangan, upaya terciptanya KIM Plus merupakan strategi politik agar pasangan yang dicalonkan menang mudah di Pilkada 2024. Untuk di Jakarta, lanjut Ujang, KIM Plus dibentuk kemungkinan untuk menjegal sosok mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Jadi ketika gagasan KIM Plus itu terlaksana, maka Anies yang menjadi korban dan akan tereliminasi atau tidak bisa berlayar,” tuturnya.

Ujang menjelaskan, jegal menjegal dalam kompetisi demokrasi merupakan hal yang biasa dan umum terjadi. Namun, bila akumulasi parpol terpusat pada satu calon saja, maka demokrasi menjadi hambar dan tidak ada kompetisi yang sehat. Sebab, nantinya rakyat tidak diberikan banyak pilihan lantaran melawan kotak kosong.

“Kotak kosong kan benda. Jadi demokrasinya kurang sehat saja dan hambar dalam mendorong kader-kader bangsa untuk maju sebagai calon kepala daerah. Ya konsekuensinya seperti itu,” ujarnya.

Ujang menambahkan, melawan kotak kosong adalah sah secara konstitusi. Tetapi dalam membangun demokrasi kurang cocok dan sehat. “Di politik saat ini jarang menggunakan etika politik, yang ada pragmatisme kepentingan,” tutupnya.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Penerus Bonar

BACA JUGA: KIM Plus Diduga untuk Jegal Anies di Pilgub Jakarta