KEADILAN – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebelum memberikan izin pelaksanaan shalat Idul Fitri agar terlebih dahulu memperhatikan kondisi klasifikasi zona aman suatu daerah dari risiko penularan Covid-19.
Hal tersebut diutarakan Bambang menyikapi tingginya animo masyarakat muslim saat melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 H. Bambang mengatakan, permintaan tersebut bertujuan agar ibadah tidak terganggu dan aman dalam pelaksanaannya.
“Seperti zona hijau dan area terbuka untuk penyelenggaraan shalat Ied harus aman,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Bambang juga meminta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di tiap daerah agar membentuk panitia penyelenggaraan shalat Ied yang bertujuan untuk mengawasi serta memastikan protokol pencegahan Covid-19 dilaksanakan dengan baik.
“Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H,” jelasnya.
Bambang juga menyarankan masyarakat atau umat muslim yang akan melaksanakan shalat Id di masjid atau mushala agar menjaga sikap dan pengendalian diri sehingga mampu meminimalisasi kegiatan yang memunculkan kerumunan selama ibadah berlangsung.
“Tetap mengedepankan protokol kesehatan dan tata cara pelaksanaan shalat ied,” tukasnya.
Odorikus Holang
Foto: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo








