Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung 

KEADILAN- Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. Syarifuddin, melantik dan mengambil sumpah kepada tujuh orang hakim agung di ruang Kusuma Atmadja lantai 14. Selasa (19/10/2021).

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 116/P Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pengangkatan Hakim Agung.

Dengan dilantiknya tujuh orang hakim agung tersebut, kini jumlah hakim agung di Republik Indonesia berjumlah 51 orang, sementara hakim adhoc berjumlah 11 orang terdiri atas tiga hakim ad hoc tipikor dan delapan hakim ad hoc PHI.

Tujuh hakim agung yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah H. Dwiarso Budi Santiarto, sebagai Hakim Agung Kamar Pidana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan (Bawas) MA.

Jupriyadi, sebagai Hakim Agung Kamar Pidana yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Bawas MA. Kemudian, Prim Haryadi sebagai Hakim Agung Kamar Pidana yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.

Selanjutnya, ada Suharto sebagai Hakim Agung Kamar Pidana yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Perkara Pidana Khusus Kepaniteraan MA. Lalu, Yohanes Priyana sebagai Hakim Agung Kamar Pidana yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak.

Kemudian, Haswandi sebagai Hakim Agung Kamar Perdata yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Kepaniteraan.

Terakhir, Brigadir Jenderal TNI Tama Ulinta Br Tarigan sebagai Hakim Agung Kamar Militer yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.

Para pejabat yang dilantik tersebut, bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai hakim agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

“Mereka juga bersumpah akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD NKRI) Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Mereka juga berjanji akan berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” kata Ketua MA Syarifuddin di Gedung MA.

Tujuh hakim agung ini merupakan pilihan dari sebelas orang yang diajukan oleh Komisi Yudisial ke Komisi III DPR RI.

Mereka merupakan calon hakim agung yang telah lulus menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI pada Senin, 20 September 2021 lalu.

Acara pelantikan ini, juga dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta dihadiri oleh sejumlah undangan lain yang terbatas.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan