KEADILAN- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna dihadirkan menjadi saksi meringankan di sidang dugaan suap mantan anggota IV BPK Rizal Djalil.
Dalam kesaksiannya, Agung menceritakan saat Rizal Djalil melaporkan anak buahnya yang menerima suap terkait proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
“Ada satu hari di mana beliau kelihatannya sangat emosional. Dia menyampaikan kami, ‘Saya adukan ke MKKE (Majelis Kehormatan Kode Etik)’. Dia adukan karena dianggap mengganggu,” kata Agung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Agung mengungkapan, Rizal melaporkan anak buahnya bernama Anton Fatoni, yang bekerja sebagai tim auditor BPK di bawahnya. Menurutnya, Anton terbukti bersalah sehingga diberhentikan dari BPK.
Selain itu, MKKE menindaklanjuti laporan tersebut ke pejabat pembina sehingga Anton diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada persidangan, tim pengacara Rizal Djalil menanyakan terkait berita acara pemeriksaan (BAP) Agung, yang menyatakan Rizal Djalil tidak menerima suap terkait proyek ini.
“Dalam BAP Saudara, dengan pertanyaan “Rizal Djalil tidak pernah terima gratifikasi dari Leonardo, terkait proyek PUPR?’ Jadi kemungkinan kecil Rizal Djalil menerima gratifikasi. Ini betul keterangan saksi?” tanya salah satu pengacara Rizal Djalil.
Lantas Agung pun membenarkan BAP itu. Namun, majelis hakim mengesampingkan BAP tersebut dengan dalih keterangan Agung itu merupakan pendapat.
Dalam BAP saksi, Rizal Djalil sebagai terdakwa membenarkan semua keterangan Agung.
Diketahui, Rizal didakwa menerima suap sebesar Rp1,3 miliar terkait proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR dari mantan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Jaksa menyebut, Rizal Djalil selaku anggota BPK saat itu mengupayakan agar PT Minarta Dutahutama mendapat proyek di lingkungan Kementerian PUPR.
Rizal juga mengenalkan Leonardo ke sejumlah pejabat PUPR, hingga akhirnya mendapat proyek pekerjaan konstruksi pengembangan JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 TA 2017-2018, yang lokasi pengerjaannya di wilayah Pulau Jawa meliputi Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
AINUL GHURRIk








